Jakarta, WARGA dan tokoh masyarakat Kalijodo, mengadukan rencana penertiban lokasi tempat hiburan malam oleh Pemprov DKI Jakarta, kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Pengaduan dilakukan karena pihak Pemprov DKI Jakarta dinilai tidak manusiawi dan tidak ada sosialisasi kepada pemilik bangunan.
Dipimpin oleh Tokoh Masyrakat Kalijodo Abdul Azis Alias Daeng Azis, perwakilan warga Kalijodo, Jakarta Utara mendatangi kantor Komnas HAM Jakarta.
Kedatangan tokoh dan warga diterima langsung oleh Komisioner Komnas HAM Hafid Abdas, di ruang Pengaduan Asmara Nababan.
Dalam pertemuan ini, warga mengeluhkan aksi yang dilakukan oleh Pemkot Jakarta Utara, saat menempelkan surat peringatan pembongkaran tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu. Selain itu pengerahan personil TNI Polri bersenjata lengkap dianggap sebagai bentuk arogansi aparat.
Mendapati adanya aduan warga Kalijodo, Hafid Abbas, meminta Gubernur untuk lebih mengedepankan dialog dengan warga untuk mencari solusi yang baik.
Terkait pernyataan Lurah Penjagalan yang menyebut penghuni Kalijodo penduduk liar ditolak oleh warga. Mereka juga menilai, Pemprov DKI Jakarta layaknya preman yang lebih mengedepankan paksaan bukan sosilisasi.
Usai mengadu ke Komnas HAM, rencananya perwakilan warga Kalijodo ini juga akan mengadukan nasib mereka ke anggota DPRD DKI Jakarta. (nm)
cahaya.co
Dipimpin oleh Tokoh Masyrakat Kalijodo Abdul Azis Alias Daeng Azis, perwakilan warga Kalijodo, Jakarta Utara mendatangi kantor Komnas HAM Jakarta.
Kedatangan tokoh dan warga diterima langsung oleh Komisioner Komnas HAM Hafid Abdas, di ruang Pengaduan Asmara Nababan.
Dalam pertemuan ini, warga mengeluhkan aksi yang dilakukan oleh Pemkot Jakarta Utara, saat menempelkan surat peringatan pembongkaran tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu. Selain itu pengerahan personil TNI Polri bersenjata lengkap dianggap sebagai bentuk arogansi aparat.
Mendapati adanya aduan warga Kalijodo, Hafid Abbas, meminta Gubernur untuk lebih mengedepankan dialog dengan warga untuk mencari solusi yang baik.
Terkait pernyataan Lurah Penjagalan yang menyebut penghuni Kalijodo penduduk liar ditolak oleh warga. Mereka juga menilai, Pemprov DKI Jakarta layaknya preman yang lebih mengedepankan paksaan bukan sosilisasi.
Usai mengadu ke Komnas HAM, rencananya perwakilan warga Kalijodo ini juga akan mengadukan nasib mereka ke anggota DPRD DKI Jakarta. (nm)
cahaya.co
Last edited: