WN Korea Tertangkap Bawa Sabu di Apartemen di Kelapa Gading

Kalina

Moderator
Jakarta - Polisi menangkap seorang Warga Negara (WN) Korea berinisial J. Dia ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

"Dia menyimpan sabu 3 gram," kata Direktur Narkoba Polda Metro, Kombes Anjan Pramuka Putra saat dihubungi wartawan, Rabu (17/2/2010).

Menurut informasi yang dihimpun detikcom, J ditangkap di sebuah apartemen lantai 20D di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada pertengahan Januari 2010 lalu. Dari tangan J, polisi menyita puluhan gram sabu siap edar.

J sendiri adalah pengusaha asal Korea. Di Jakarta, J tinggal bersama saudaranya. Penangkapan J sendiri atas informasi masyarakat yang mencurigai kegiatan J di apartemen tersebut. Hingga kini, polisi masih mendalami keterlibatan J dengan jaringan internasional.

"Masih kita dalami kaitannya," tandas Anjan.

Kini, J masih mendekam di Polda Metro Jaya. J dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

wew 한?*을 다시
 
Bls: WN Korea Tertangkap Bawa Sabu di Apartemen di Kelapa Gading

wah nyari mati tuh orang korean pake bawa-bawa obat terlarang segala
 
Back
Top