BOGOR, KOMPAS - Kantor Imigrasi Bogor, Jawa Barat, memeriksa sejumlah vila penampungan pengungsi warga negara asing di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (23/2).
Pemeriksaan dilakukan menyusul kedatangan 17 pengungsi asal Afganistan yang dipindahkan International Organization for Migration atau IOM dari penampungan mereka di Mataram, Nusa Tenggara Barat, ke Bogor.
"Dengan kedatangan mereka, di Bogor saat ini ada 234 pengungsi yang tengah menunggu proses penempatan ke negara ketiga. Di sini mereka ditampung di 11 vila yang semuanya dibiayai oleh IOM. Kami dari imigrasi tidak berhak mengusir mereka, tetapi berkewajiban mengawasinya selama berada di wilayah hukum kerja kami. Mereka adalah pengungsi yang tidak boleh melakukan kegiatan ekonomi atau hal lainnya yang dilarang," kata Suharyanto, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bogor, Jumat.
Suharyanto memimpin operasi pengecekan pengungsi di vila-vila penampungan mereka. Ia dan stafnya sempat berbicara dengan sejumlah pengungsi yang ditemuinya, seusai melakukan pencocokan data yang dimilikinya dengan identitas pengungsi.
"Sejauh ini, kami belum pernah memergoki para pengungsi ini melakukan kegiatan yang melanggar hukum di sini," katanya.
Ikut dalam operasi itu, Nicky Solanicx, asisten operasi IOM Jakarta. Menurut Nicky, pengungsi yang ditampung di Bogor berasal dari Afganistan, Irak, dan Iran. Mereka menunggu ditempatkan atau diterima di negara ketiga, seperti Australia.
"Ada yang sudah menunggu di sini selama enam tahun, tetapi sampai saat ini belum ada negara ketiga yang mau menerimanya," kata Nicky.
Pemeriksaan dilakukan menyusul kedatangan 17 pengungsi asal Afganistan yang dipindahkan International Organization for Migration atau IOM dari penampungan mereka di Mataram, Nusa Tenggara Barat, ke Bogor.
"Dengan kedatangan mereka, di Bogor saat ini ada 234 pengungsi yang tengah menunggu proses penempatan ke negara ketiga. Di sini mereka ditampung di 11 vila yang semuanya dibiayai oleh IOM. Kami dari imigrasi tidak berhak mengusir mereka, tetapi berkewajiban mengawasinya selama berada di wilayah hukum kerja kami. Mereka adalah pengungsi yang tidak boleh melakukan kegiatan ekonomi atau hal lainnya yang dilarang," kata Suharyanto, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bogor, Jumat.
Suharyanto memimpin operasi pengecekan pengungsi di vila-vila penampungan mereka. Ia dan stafnya sempat berbicara dengan sejumlah pengungsi yang ditemuinya, seusai melakukan pencocokan data yang dimilikinya dengan identitas pengungsi.
"Sejauh ini, kami belum pernah memergoki para pengungsi ini melakukan kegiatan yang melanggar hukum di sini," katanya.
Ikut dalam operasi itu, Nicky Solanicx, asisten operasi IOM Jakarta. Menurut Nicky, pengungsi yang ditampung di Bogor berasal dari Afganistan, Irak, dan Iran. Mereka menunggu ditempatkan atau diterima di negara ketiga, seperti Australia.
"Ada yang sudah menunggu di sini selama enam tahun, tetapi sampai saat ini belum ada negara ketiga yang mau menerimanya," kata Nicky.