jozz78
New member
Seorang tahanan di penjara Sri Lanka ketahuan menyembunyikan sebuah ponsel ketika ponsel yang disembunyikannya itu berbunyi.
Tahanan berusia 58 tahun yang dijatuhi hukuman kurungan selama 10 tahun itu ketahuan menyembunyikan ponsel di dalam duburnya. Hal ini dibenarkan oleh dokter rumah sakit nasional Colombo yang menangani kasus ini. Dokter berhasil melihat ponsel yang disembunyikan tahanan tersebut melalui sinar x.
"Proses penyembunyian ponsel itu sebenarnya sudah berhasil mengelabui pertugas, namun sialnya ponsel tersebut berbunyi di waktu yang tidak tepat." ujar salah satu petugas tahanan.
Setelah proses pengeluaran ponsel berhasil dan sempat di rawat selama dua hari di rumah sakit, akhirnya tahanan bernama G. Siripala itu pun dikembalikan ke penjara.
Klik Sumber >>