Yg batalin wudhu :
1. Keluar sesuatu dari dua pintu (kubul dan dubur) atau salah satu dari keduanya baik berupa kotoran, air kencing , angin, air mani atau yang lainnya.
2. Hilangnya akal, baik gila, pingsan ataupun mabuk.
3. Bersentuhan kulit laki-laki dengan kulit perempuan yang bukan muhrim.
4. Menyentuh kemaluan atau pintu dubur dengan bathin telapak tangan, baik milik sendiri maupun milik orang lain. Baik dewasa maupun anak-anak.
5. Tidur, kecuali apabila tidurnya dengan duduk dan masih dalam keadaan semula (tidak berubah kedudukannya).
Klo yg makanan yg terselip di gigi tu wudhu tetap sah, tp pas shalat bs membatalkan.
Sedangken yg batalin shalat :
- Makan dan minum dengan sengaja. Maka tidak sah seseorang yang shalat sambil memakan permen, misalnya.
- Berkata-kata dengan sengaja dan bukan untuk kepentingan shalat.
- Banyak bergerak dengan sengaja.
- Sengaja meninggalkan rukun atau syarat tanpa udzur.
- Tertawa dalam shalat.
Jadi intinya Wudhu tetap sah kok.