Zina tergolong perbuatan dosa besar

andree_erlangga

New member
Perbuatan zina termasuk dalam deretan dosa-dosa terbesar di sisi Allah SWT yang dilaknat di dunia dan akhirat. Naudzubillah.
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda, ?Seorang penzina tidak akan berzina jika ketika berzina masih ada keimanan (di hatinya). Seorang pencuri tidak akan mencuri ketika ia berada dalam keimanan. Begitu pula peminum arak tidak akan meminumnya, ketika ia berada dalam keimanan,? (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan An-Nasai).
Bagi seorang laki-laki atau wanita yang masih perjaka (gadis) dan melakukan perzinaan, maka hukumannya adalah didera (dicambuk) sebanyak seratus kali dan bertaubat kepada Allah dengan sebenar-benar taubat (taubatan nasuhan).
Firman Allah SWT,
?Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman,? (QS An-Nur: 2).
Ketika hukum di Indonesia belum menerapkan syariat Islam maka hudud-nya menurut apa yang dikehendaki Allah SWT di akhirat nanti.
Ketiga, pertanyaan ini pernah dibahas dalam rubrik konsultasi keluarga di harian ini juga. Bahwa permasalahan ini sudah banyak terjadi di kalangan masyarakat, dan tentunya membutuhkan solusi dan jawaban yang tepat dan benar. Tentang wanita yang hamil akibat zina, sebagian ulama berkata tidak halal dinikahkan, walaupun kepada laki-laki yang menzinainya (menghamilinya). Artinya tidak boleh dinikahkan, melainkan sesudah melahirkan, berdasarkan firman Allah SWT, ?...dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya,? (QS. Ath-Thalaq: 4).
 
Back
Top