Sistem Monarki Jogjakarta

Status
Not open for further replies.

spirit

Mod
dalam rapat kabinet terbatas, presiden SBY mengatakan jika jogjakarta menganut sistem monarki dan itu bertentangan dgn nilai2 demokrasi. Pernyataan SBY ini d nilai berlebihan oleh berbagai kalangan. Bahkan Sri Sultan HB X mengatakan akan mundur dari jabatannya sebagai gubernur DIY jika keberadaannya menjadi penghalang demokrasi.

Apa pendapat anda ttg ini?
 
Last edited:
selama tinggal di Jogja, saya merasa nyaman dan adem ayem aja sampe saat ini, jadinya mau monarki ato bukan, nggak masalah. Tujuannya kan ujung-ujungnya untuk rakyat, nah klo rakyat sudah merasa nyaman, saya rasa ga perlu diganti.
Coba kita tengok Spanyol dan Inggris, sistem mereka juga monarki, tapi toh mereka maju. Demokrasi hanya sebuah cara memerintah diantara sekian banyak cara, bukan satu-satunya. Apapun bentuknya, klo yang memegang kekuasaan adalah orang-orang berkualitas, negara pasti maju. Nah, kalau misalnya demokrasi tapi yg pegang kekuasaan orang macam Gayus misalnya, apa kata dunia?!
 
bukannya krena brbentuk ksultananlah, jogja dsebut sbg Daerah Istimewa? kalu kesultanan jogja diusik, tampaknya rakyat jogja bkal marah scara mreka masih loyal trhadap sang sultan ...kemungkinan trburuknya, jogja bkal lepas dari nkri ...
 
selama tinggal di Jogja, saya merasa nyaman dan adem ayem aja sampe saat ini, jadinya mau monarki ato bukan, nggak masalah. Tujuannya kan ujung-ujungnya untuk rakyat, nah klo rakyat sudah merasa nyaman, saya rasa ga perlu diganti.
Coba kita tengok Spanyol dan Inggris, sistem mereka juga monarki, tapi toh mereka maju. Demokrasi hanya sebuah cara memerintah diantara sekian banyak cara, bukan satu-satunya. Apapun bentuknya, klo yang memegang kekuasaan adalah orang-orang berkualitas, negara pasti maju. Nah, kalau misalnya demokrasi tapi yg pegang kekuasaan orang macam Gayus misalnya, apa kata dunia?!

Sepertinya SBY melihat bahwa cara monarki yg d praktekan inggris berbeda dengan cara keraton jogja memperlakukan abdi dalem. Yg mana jika seorang abdi dalem Keraton Jogja mau menghadap Raja harus merangkak mulai dari pintu masuk. Nah ini salah satu yang d maksud SBY bahwa melanggar nilai2 demokrasi, terlepas apakah nyaman atau tak nyaman bagi para abdi dalem tersebut.
 
bukannya krena brbentuk ksultananlah, jogja dsebut sbg Daerah Istimewa? kalu kesultanan jogja diusik, tampaknya rakyat jogja bkal marah scara mreka masih loyal trhadap sang sultan ...kemungkinan trburuknya, jogja bkal lepas dari nkri ...

Ada benarnya statement den ishimaru bahwa rakyat jogja lebih loyal terhadap sultan daripada pemerintahan Jakarta dan ini d sadari SBY sehingga mengeluarkan pernyataan kontroversial itu.
 
Sepertinya SBY melihat bahwa cara monarki yg d praktekan inggris berbeda dengan cara keraton jogja memperlakukan abdi dalem. Yg mana jika seorang abdi dalem Keraton Jogja mau menghadap Raja harus merangkak mulai dari pintu masuk. Nah ini salah satu yang d maksud SBY bahwa melanggar nilai2 demokrasi, terlepas apakah nyaman atau tak nyaman bagi para abdi dalem tersebut.

Den Mojave, ya bukan berarti ini melanggar nilai demokrasi atau mereka merasa tidak nyaman. Di keraton jogja tidak ada peraturan untuk merangkak jika menghadap Raja, itu dilakukan karena mereka sangat menghormati sosok Raja dan mereka merasa nyaman melakukan itu. Itu dilakukan karena Raja yang selama ini memimpin rakyatnya adalah sosok Raja yang sangat bijaksana dan sangat mengerti apa yang menjadi kehendak rakyat. Saya sebagai wong Djogja merasa nyaman dengan pemerintahan di kasultanan Yogyakarta dan mungkin tidak harus merubah system mengingat berdirinya Yogyakarta sewaktu jaman penjajahan Belanda dan perjanjian antara Keraton dan Indonesia.
 
Den Mojave, ya bukan berarti ini melanggar nilai demokrasi atau mereka merasa tidak nyaman. Di keraton jogja tidak ada peraturan untuk merangkak jika menghadap Raja, itu dilakukan karena mereka sangat menghormati sosok Raja dan mereka merasa nyaman melakukan itu. Itu dilakukan karena Raja yang selama ini memimpin rakyatnya adalah sosok Raja yang sangat bijaksana dan sangat mengerti apa yang menjadi kehendak rakyat. Saya sebagai wong Djogja merasa nyaman dengan pemerintahan di kasultanan Yogyakarta dan mungkin tidak harus merubah system mengingat berdirinya Yogyakarta sewaktu jaman penjajahan Belanda dan perjanjian antara Keraton dan Indonesia.

Nah itu yg ak maksudkan den bahwa para abdi dalem ini tak merasa tertekan melakukan apasaja terhadap sultan demi kecintaan mereka. Namun dari pemahaman org luar jawa atau luar jogja bs berbeda. Tentu SBY punya alasan tersendiri hingga berkata jika praktek semacam itu melanggar nilai2 demokrasi
 
Kalau tidak salah
Sudah ada perkumpulan ex raja/sultan se Nusantara
(entah apa namanya).
Abdi2 nya cukup loyal di daerah ex kerajaan2 tersebut.
 
Nah itu yg ak maksudkan den bahwa para abdi dalem ini tak merasa tertekan melakukan apasaja terhadap sultan demi kecintaan mereka. Namun dari pemahaman org luar jawa atau luar jogja bs berbeda. Tentu SBY punya alasan tersendiri hingga berkata jika praktek semacam itu melanggar nilai2 demokrasi

Kalau begitu demokrasi buat siapa? Buat rakyat atau penguasa? Terus nilai2 demokrasi yang mana? Bahkan di Thailandpun seorang PM merangkak kalau menghadap raja.
 
kalo ndak salah makna demokrasi itu sendiri salah satunya sebagai sarana toleransi berbagai bentuk perbedaan.. termasuk juga perbedaan kebudayaan yang banyak tersebar di Indonesia.. hmmm... tapi ndak tau juga sih... :p kudu tanya Om Beye dulu maksud beliau ngomong begitu.. :D
 
Pernyataan SBY ini memang bisa memicu polemik dan penafsiran yang berbeda-beda. Kalo yang aku tangkap sih, SBY menyoroti soal proses pemilihan dan pengangkatan gubernur di DIY, di mana Sultan secara "otomatis" menduduki posisi sebagai gubernur propinsi DIY, yang berbeda dengan daerah lainnya. Tapi pernyataan SBY terlalu jauh kalo bicara soal tidak sesuai dengan demokrasi. Toh proses pengangkatan dan penetapan Sultan sebagai gubernur juga melalui DPRD. Dan juga jangan lupa kalo penyataan SBY ini nggak bisa ditelan sepotong-sepotong, tanpa melihat dasar pemikiran dan situasi seperti apa hingga pernyataan ini terlontar.

Kalo mau obyektif, pernyataan ini keluar saat ada pembahasan soal RUU mengenai keistimewan propinsi DIY. Dan penyataan SBY itu benar dalam hal ini, karena memang nggak mungkin ada sistem monarki di bawah sistem pemerintahan republik, oleh karena itulah kesultanan yogyakarta, maupun sultannya hanya bermakna budaya dan tradisi, bukan sebagai suatu sistem politik. Toh gelar Sultan juga nggak punya kekuasaan yang nyata secara politik seperti halnya kekuasaan raja pada sistem monarkhi. Yang dipunyai Sultan adalah pengaruh dan bukan kekuasaan politik.

Itu yang saya tangkap sih. Kalo misalnya penyataan SBY memang menyinggung soal kekuasaan sultan secara politik yang diterapkan dalam proses pengangkatan gubernur, tetap juga nggak bisa dikatakan melanggar norma berdemokrasi, karena toh ada juga kepala daerah yang diangkat dengan tidak melalui pemilihan langsung, seperti walikota-walikota di DKI, misalnya.



-dipi-
 
[langtitle=en]Re: Sistem Monarki Jogjakarta[/langtitle]

ikut nyimak sekalian sundul biar munggah je
tapi kok nona @Dipi76's kok enak ya argumennya ... hehehehe
 
Last edited:
Re: [langtitle=en]Re: Sistem Monarki Jogjakarta[/langtitle]

Berita Terkait

Rabu, 01/12/2010 04:35 WIB
Demokrasi Bukan Berarti Memaksakan Kehendak di Yogya
Ramadhian Fadillah
- detikNews

Jakarta - Pemerintah dinilai ahistoris soal sistem monarki dan sistem pemilihan Gubernur di Yogya. Pemerintah seharusnya membiarkan kearifan lokal terus berjalan dan tidak memaksakan sesuatu yang belum tentu cocok di suatu daerah.

"SBY sudah ahistoris dia tidak melihat persoalan-persoalan bangsa dari kacamata sejarah," ujar Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (Madya), Joe Marbun kepada detikcom, Selasa (30/11/2010).

Joe menilai tidak ada masalah dalam tata pemerintahan di Yogyakarta. Dia menjelaskan, demokrasi bukanlah memaksakan kehendak dengan membuat pemilihan gubernur dan wakil gubernur berjalan seperti di daerah lain.

"Ini kan pemaksaan kehendak. Apakah itu yang dimaksud demokrasi. Ini malah menunjukan ketidaknegarawan," kritik Joe.

Selama Sultan dan penduduk Yogya setia pada NKRI, Joe menilai tidak ada alasan pemerintah mengungkit-ungkit masalah ini. Dia pun meminta pemerintah membiarkan Yogya tetap dengan segala keistimewaannya, seperti daerah lain pun dengan keistimewaannya masing-masing.

"Hargailah budaya dan kearifan lokal. Inilah keunikan Yogya, tidak perlu semuanya harus seragam," tambah dia.
 
Indonesia harus bersyukur, karena memiliki Jogjakarta, yang kulturnya masih sangat kental....... -_-a


SBY.. SBY.. -_-a capek yeeee
 
pemikiran pemimpin itu beda2...
tergantung dari sudut pandang mana mereka ambil..

tapi kalau SBY mengatakan seperti itu..
itu mah terlalu berlebihan..
padahalkan dari dulu tidak ada masalah..
 
atas pernyataan SBY berdampak pada banyaknya elemen masyarakat Jogja yg berdemonstrasi menuntut referendum atas Jogja. Semoga saja ini hanya semacam kekecewaan saja dan tidak berdampak pemisahan Jogja dari NKRI
 
dalam rapat kabinet terbatas, presiden SBY mengatakan jika jogjakarta menganut sistem monarki dan itu bertentangan dgn nilai2 demokrasi. Pernyataan SBY ini d nilai berlebihan oleh berbagai kalangan. Bahkan Sri Sultan HB X mengatakan akan mundur dari jabatannya sebagai gubernur DIY jika keberadaannya menjadi penghalang demokrasi.

Apa pendapat anda ttg ini?



hmhmh ... mungkin sby ada benarnya juga ...

sistem monarki yang seperti itu rasanya sudah tidak berlaku lagi dan tidak sesuai dengan niali2x demokrasi ..

saya rasa jogjakarta harus menganut demokrasi kembali
 
hmhmh ... mungkin sby ada benarnya juga ...

sistem monarki yang seperti itu rasanya sudah tidak berlaku lagi dan tidak sesuai dengan niali2x demokrasi ..

saya rasa jogjakarta harus menganut demokrasi kembali

Jika Anda aden acangz menghendaki Djogja menganut demokrasi, maka dengan kata lain Anda juga ingin menghilangkan ke istimewaan Djogja dan segala budaya nya. Apakah Anda sudah menanyakan kepada rakyat Ngayogyakarta tentang sistem ini? Saya yakin masyarakat Djogja tidak setuju dengan pernyataan saudara karena saya sendiri wong Djogja. Bukan berarti Djogja tidak mengikuti pemerintah, selama ini Djogja selalu mengikuti pemerintahan Indonesia, kecuali untuk pengangkatan Gubernur pemilihan dilakukan tidak secara demokrasi. Ini sudah menjadi ketentuan sejak Indonesia belum merdeka. Dan sampai 65 tahun Indonesia merdeka tidak ada masalah dan tidak ada tuntutan dari rakyat untuk mengganti sistem ini karena rakyat sudah merasa nyaman dan aman. Kalau rakyat saja tidak mengusik dan mempersalahkan hal ini, mengapa para pemimpin mempersalahkannya? Apakah ada ''udang di balik batu'' untuk masalah seperti ini?

Hari ini SBY akan berpidato untuk permasalahan ini, dan kita tunggu hasilnya. Kalau ada update terbaru untuk pidato Bapak Presiden mohon untuk di share disini. Matur nuwun.

Inilah Latar Belakang Yogyakarta Punya Keistimewaan
by ruang hati
1 person liked this - you
Shared by you
Bergulirnya isu pemerintahan monarkhi di Daerah Istimewa Yogyakarta yang dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang digulirkan pertama kali oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ditanggapi berbagai pihak dengan menyodorkan berbagai fakta sejarah. Antropolog UGM, Prof. Dr. Heddy Shri Ahimsa Putra mengatakan Presiden SBY tidak melihat dan kurang memahami sejarah hubungan Keraton dengan NKRI. Juga tak paham Keraton itu sebagai sebuah bagian dari identitas Yogyakarta serta masyarakatnya.


Mengusik sistem pemerintahan daerah di Yogyakarta

Seperti halnya individu yang tak ingin kehilangan identitasnya, maka masyarakat Yogyakarta akan mempertaruhkan diri untuk identitas budaya tersebut. “Kalau berkaitan dengan identitas budaya itu, orang berani mati. Mereka saja akan demo ketika tari Pendet diklaim oleh Malaysia,” kata Heddy di Yogyakarta.

Pengamat Politik Lokal dan Otonomi Daerah Universitas Gadjah Mada, AAGN Ari Dwipayana, menyatakan, keistimewaan Yogyakarta bukan hanya pada soal pemilihan gubernur. Ia menjelaskan konsep Parardhya dimana Sultan dan Paku Alam ditempatkan sebagai institusi tersendiri di luar gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat.

“Seperti Majelis Rakyat Papua, tetapi lebih kuat,” ujarnya. Kekuatan sultan, ujar Ari, nantinya terletak dari beberapa kewenangan yang dipegangnya. Sultan misalnya bewenang menentukan arah kebijakan Yogyakarta. Selain itu, Sultan juga diusulkan memiliki hak veto terhadap kebijakan yang telah dibuat oleh Dewan. Selain itu, keistimewaan Yogyakarta juga bisa diletakkan pada pengaturan tentang pertanahan di Yogyakarta.

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. menyatakan, berdasar putusan Mahkamah tentang Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, saat ini Yogyakarta merupakan satu-satunya daerah istimewa yang dimiliki Indonesia. “Yogyakarta menjadi daerah istimewa karena faktor sejarah,” ujar Mahfud.

Namun putusan Mahkamah tersebut hanya menjelaskan soal definisi daerah istimewa dan daerah khusus, tanpa memberi perincian mengenai perlakuan dan hak-hak istimewa atau khusus daerah-daerah tersebut. “Itu yang harus dibuat undang-undangnya, dan itulah yang saat ini diributkan.” ujar Mahfud.

Guru besar hukum tata negara Universitas Indonesia, Jimly Asshiddiqie, menjelaskan bahwa Indonesia menganut sistem desentralisasi yang asimetris. “Sehingga tidak mutlak seragam, ada variasi di sana-sini,” ujarnya. “Yogyakarta istimewa secara eksekutif, itu saja”

Dalam format keistimewaan secara eksekutif, kata Jimly, Gubernur DIY tidak dipilih lewat pemilihan umum, melainkan berasal dari Kesultanan Yogyakarta. Keistimewaan ini, ujar Jimly, merupakan produk sejarah dan tidak pernah jadi masalah selama 65 tahun Indonesia berdiri.

Berbagai dokumen, yang antara lain diambil dari kontrak politik antara Nagari Kasultanan Yogyakarta & Kadipaten Puro Pakualaman dengan Pemimpin Besar Revolusi Soekarno sebagaimana dituangkan dalam Pidato Penobatan HB IX, 18 Maret 1940 mengungkapkan asal muasal keistimewaan Yogyakarta, yaitu:

1. Ada 250 bukti sejarah bahwa Yogyakarta berjuang sebelum dan sesudah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
2. Yogyakarta kini adalah gabungan dari dua kerajaan, Kasultanan dan Pakualaman.
3. Kepala Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta dijabat oleh Sultan dan Adipati sebagaimana amanat Piagam Kedudukan 19 Agustus 1945.

Selanjutnya, ada kutipan isi kontrak yang masih menggunakan ejaan lama berikut ini:

AMANAT SRI PADUKA INGKENG SINUWUN KANGDJENG SULTAN
Kami Hamengku Buwono IX, Sultan Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat menjatakan:
1. Bahwa Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat jang bersifat keradjaan adalah daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.
2. Bahwa kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat, dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat mulai saat ini berada ditangan kami dan kekuasaan-kekuasaan lainnja kami pegang seluruhnya.
3.Bahwa perhubungan antara Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat dengan Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia, bersifat langsung dan Kami bertanggung djawab atas Negeri Kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Kami memerintahkan supaja segenap penduduk dalam Negeri Ngajogjakarta
Hadiningrat mengindahkan Amanat Kami ini.

Ngajogjakarta Hadiningrat, 28 Puasa Ehe 1876 atau 5-9-1945

AMANAT SRI PADUKA KANGDJENG GUSTI PANGERAN ADIPATI ARIO PAKU ALAM
Kami Paku Alam VIII Kepala Negeri Paku Alaman, Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat menjatakan:
1. Bahwa Negeri Paku Alaman jang bersifat keradjaan adalah daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.
2. Bahwa kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Paku Alaman, dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam Negeri Paku Alaman mulai saat ini berada di tangan Kami dan kekuasaan-kekuasaan lainnja Kami pegang seluruhnja.
3. Bahwa perhubungan antara Negeri Paku Alaman dengan Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia, bersifat langsung dan Kami bertanggung djawab atas Negeri Kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Kami memerintahkan supaja segenap penduduk dalam Negeri Paku Alaman mengindahkan Amanat Kami ini.

Paku Alaman, 28 Puasa Ehe 1876 atau 5-9-1945
 
Jika Anda aden acangz menghendaki Djogja menganut demokrasi, maka dengan kata lain Anda juga ingin menghilangkan ke istimewaan Djogja dan segala budaya nya. Apakah Anda sudah menanyakan kepada rakyat Ngayogyakarta tentang sistem ini? Saya yakin masyarakat Djogja tidak setuju dengan pernyataan saudara karena saya sendiri wong Djogja. Bukan berarti Djogja tidak mengikuti pemerintah, selama ini Djogja selalu mengikuti pemerintahan Indonesia, kecuali untuk pengangkatan Gubernur pemilihan dilakukan tidak secara demokrasi. Ini sudah menjadi ketentuan sejak Indonesia belum merdeka. Dan sampai 65 tahun Indonesia merdeka tidak ada masalah dan tidak ada tuntutan dari rakyat untuk mengganti sistem ini karena rakyat sudah merasa nyaman dan aman. Kalau rakyat saja tidak mengusik dan mempersalahkan hal ini, mengapa para pemimpin mempersalahkannya? Apakah ada ''udang di balik batu'' untuk masalah seperti ini?

Hari ini SBY akan berpidato untuk permasalahan ini, dan kita tunggu hasilnya. Kalau ada update terbaru untuk pidato Bapak Presiden mohon untuk di share disini. Matur nuwun.

Inilah Latar Belakang Yogyakarta Punya Keistimewaan
by ruang hati
1 person liked this - you
Shared by you
Bergulirnya isu pemerintahan monarkhi di Daerah Istimewa Yogyakarta yang dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang digulirkan pertama kali oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ditanggapi berbagai pihak dengan menyodorkan berbagai fakta sejarah. Antropolog UGM, Prof. Dr. Heddy Shri Ahimsa Putra mengatakan Presiden SBY tidak melihat dan kurang memahami sejarah hubungan Keraton dengan NKRI. Juga tak paham Keraton itu sebagai sebuah bagian dari identitas Yogyakarta serta masyarakatnya.


Mengusik sistem pemerintahan daerah di Yogyakarta

Seperti halnya individu yang tak ingin kehilangan identitasnya, maka masyarakat Yogyakarta akan mempertaruhkan diri untuk identitas budaya tersebut. “Kalau berkaitan dengan identitas budaya itu, orang berani mati. Mereka saja akan demo ketika tari Pendet diklaim oleh Malaysia,” kata Heddy di Yogyakarta.

Pengamat Politik Lokal dan Otonomi Daerah Universitas Gadjah Mada, AAGN Ari Dwipayana, menyatakan, keistimewaan Yogyakarta bukan hanya pada soal pemilihan gubernur. Ia menjelaskan konsep Parardhya dimana Sultan dan Paku Alam ditempatkan sebagai institusi tersendiri di luar gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat.

“Seperti Majelis Rakyat Papua, tetapi lebih kuat,” ujarnya. Kekuatan sultan, ujar Ari, nantinya terletak dari beberapa kewenangan yang dipegangnya. Sultan misalnya bewenang menentukan arah kebijakan Yogyakarta. Selain itu, Sultan juga diusulkan memiliki hak veto terhadap kebijakan yang telah dibuat oleh Dewan. Selain itu, keistimewaan Yogyakarta juga bisa diletakkan pada pengaturan tentang pertanahan di Yogyakarta.

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. menyatakan, berdasar putusan Mahkamah tentang Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, saat ini Yogyakarta merupakan satu-satunya daerah istimewa yang dimiliki Indonesia. “Yogyakarta menjadi daerah istimewa karena faktor sejarah,” ujar Mahfud.

Namun putusan Mahkamah tersebut hanya menjelaskan soal definisi daerah istimewa dan daerah khusus, tanpa memberi perincian mengenai perlakuan dan hak-hak istimewa atau khusus daerah-daerah tersebut. “Itu yang harus dibuat undang-undangnya, dan itulah yang saat ini diributkan.” ujar Mahfud.

Guru besar hukum tata negara Universitas Indonesia, Jimly Asshiddiqie, menjelaskan bahwa Indonesia menganut sistem desentralisasi yang asimetris. “Sehingga tidak mutlak seragam, ada variasi di sana-sini,” ujarnya. “Yogyakarta istimewa secara eksekutif, itu saja”

Dalam format keistimewaan secara eksekutif, kata Jimly, Gubernur DIY tidak dipilih lewat pemilihan umum, melainkan berasal dari Kesultanan Yogyakarta. Keistimewaan ini, ujar Jimly, merupakan produk sejarah dan tidak pernah jadi masalah selama 65 tahun Indonesia berdiri.

Berbagai dokumen, yang antara lain diambil dari kontrak politik antara Nagari Kasultanan Yogyakarta & Kadipaten Puro Pakualaman dengan Pemimpin Besar Revolusi Soekarno sebagaimana dituangkan dalam Pidato Penobatan HB IX, 18 Maret 1940 mengungkapkan asal muasal keistimewaan Yogyakarta, yaitu:

1. Ada 250 bukti sejarah bahwa Yogyakarta berjuang sebelum dan sesudah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
2. Yogyakarta kini adalah gabungan dari dua kerajaan, Kasultanan dan Pakualaman.
3. Kepala Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta dijabat oleh Sultan dan Adipati sebagaimana amanat Piagam Kedudukan 19 Agustus 1945.

Selanjutnya, ada kutipan isi kontrak yang masih menggunakan ejaan lama berikut ini:

AMANAT SRI PADUKA INGKENG SINUWUN KANGDJENG SULTAN
Kami Hamengku Buwono IX, Sultan Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat menjatakan:
1. Bahwa Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat jang bersifat keradjaan adalah daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.
2. Bahwa kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat, dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat mulai saat ini berada ditangan kami dan kekuasaan-kekuasaan lainnja kami pegang seluruhnya.
3.Bahwa perhubungan antara Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat dengan Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia, bersifat langsung dan Kami bertanggung djawab atas Negeri Kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Kami memerintahkan supaja segenap penduduk dalam Negeri Ngajogjakarta
Hadiningrat mengindahkan Amanat Kami ini.

Ngajogjakarta Hadiningrat, 28 Puasa Ehe 1876 atau 5-9-1945

AMANAT SRI PADUKA KANGDJENG GUSTI PANGERAN ADIPATI ARIO PAKU ALAM
Kami Paku Alam VIII Kepala Negeri Paku Alaman, Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat menjatakan:
1. Bahwa Negeri Paku Alaman jang bersifat keradjaan adalah daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.
2. Bahwa kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Paku Alaman, dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam Negeri Paku Alaman mulai saat ini berada di tangan Kami dan kekuasaan-kekuasaan lainnja Kami pegang seluruhnja.
3. Bahwa perhubungan antara Negeri Paku Alaman dengan Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia, bersifat langsung dan Kami bertanggung djawab atas Negeri Kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Kami memerintahkan supaja segenap penduduk dalam Negeri Paku Alaman mengindahkan Amanat Kami ini.

Paku Alaman, 28 Puasa Ehe 1876 atau 5-9-1945

ok mohon maaf karena saya tidak tau tentang seluk beluk dengan jogjakarta .. :)

yang penting apa yang dikehendaki rakyat jogja itu adalah pilihan yang terbaik :)
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top