Sistem Monarki Jogjakarta

Status
Not open for further replies.
Sebuah UU itu disusun karena banyak faktor, dengan melihat kondisi dan situasi, juga kebijakan dari pemerintah yang berkuasa beserta elemen2 lainnya seperti Lembaga legislatif. Dan tentunya kita nggak serta merta bisa menggugat dengan cara mempertanyakan "kenapa baru sekarang?". Tahun 50-an itu orang naik motor nggak ada yang pakai helm, baru tahun 80-an dibuat peraturan untuk pakai helm. Tahun 80-an itu orang pakai helm kacrut sekedar syarat naik motor doang, jaman sekarang udah ada peraturan tentang helm SNI. Jadi intinya, UU atau peraturan lainnya itu harus menyesuaikan dengan perkembangan jaman serta situasi dan kondisi.

-dipi-

ia itu semua benar, semua harus meenyesuaikan perkembangan jaman dan kondisi. Kalau contohnya helm, tahun dulu kan tidak sebanyak kendaraan bermotor seperti jaman sekarang. Dulu orang naik motor hanya menggunakan "helm kacrut" pun sudah aman karena resiko kecelakaannya sangat minim, berbeda dengan jaman sekarang yang resiko kecelakaannya semakin banyak dan bertambah banyak pula kendaraan bermotor.
Itu belum bisa disamakan dengan keadaan jogja. Dari dulu sampai sekarang masyarakat jogja masih tetap merasa aman dan nyaman saja dengan kondisi seperti itu, sekalipun jaman sudah berubah dan berkembang tapi dengan kondisi seperti itu masyarakat masih merasa aman dan tidak terganggu.
Berita terakhir draftnya saja belum sampai ke DPR jogja, bagaimana DPR bisa mensosialisasikan dan meminta pendapat warga Jogja?
Non Dipi punya draft RUUnya?boleh dunk share disini,,:)

Salam,
-zoe-
 
ia itu semua benar, semua harus meenyesuaikan perkembangan jaman dan kondisi. Kalau contohnya helm, tahun dulu kan tidak sebanyak kendaraan bermotor seperti jaman sekarang. Dulu orang naik motor hanya menggunakan "helm kacrut" pun sudah aman karena resiko kecelakaannya sangat minim, berbeda dengan jaman sekarang yang resiko kecelakaannya semakin banyak dan bertambah banyak pula kendaraan bermotor.
Itu belum bisa disamakan dengan keadaan jogja.
Memang tidak bisa disamakan secara definitif. Di situ kan aku menyoroti dan berusaha menjawab soal "kenapa baru sekarang?" :D
Secara tegasnya, pembentukan UU itu nggak mengenal istilah "kenapa baru sekarang?", karena beberapa sebab seperti yang sudah aku tulis dipostingan sebelumnya.
Dari dulu sampai sekarang masyarakat jogja masih tetap merasa aman dan nyaman saja dengan kondisi seperti itu, sekalipun jaman sudah berubah dan berkembang tapi dengan kondisi seperti itu masyarakat masih merasa aman dan tidak terganggu.
Dengan kata lain, jika yang terjadi adalah hal yang demikian, maka lebih baik membiarkan keadaan status quo tersebut? Aku pikir komentar para pengamat di tipi2 soal ini, terlalu naif dan berusaha membentengi argumennya dengan hal2 naif seperti itu.
Di sisi lain. jogja memang daerah istimewa tapi bukan berarti dia diistimewakan, karena bagaimanapun DIY adalah bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang punya kepentingan nasional.
Berita terakhir draftnya saja belum sampai ke DPR jogja, bagaimana DPR bisa mensosialisasikan dan meminta pendapat warga Jogja?
Betul, dan saya setuju soal ini.
Jadi sebaiknya yang merasa mewakili rakyat jogja (yang banyak di TV-TV itu) diredam dulu pendapat2nya yang terkesan bahwa RUU ini hanya sebatas soal pemilihan gubernur saja.
Non Dipi punya draft RUUnya?boleh dunk share disini,,
As you wish...Draft RUUK DIY :)


-dipi-
 
Memang tidak bisa disamakan secara definitif. Di situ kan aku menyoroti dan berusaha menjawab soal "kenapa baru sekarang?" :D
Secara tegasnya, pembentukan UU itu nggak mengenal istilah "kenapa baru sekarang?", karena beberapa sebab seperti yang sudah aku tulis dipostingan sebelumnya.

Dengan kata lain, jika yang terjadi adalah hal yang demikian, maka lebih baik membiarkan keadaan status quo tersebut? Aku pikir komentar para pengamat di tipi2 soal ini, terlalu naif dan berusaha membentengi argumennya dengan hal2 naif seperti itu.
Di sisi lain. jogja memang daerah istimewa tapi bukan berarti dia diistimewakan, karena bagaimanapun DIY adalah bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang punya kepentingan nasional.
Betul, dan saya setuju soal ini.
Jadi sebaiknya yang merasa mewakili rakyat jogja (yang banyak di TV-TV itu) diredam dulu pendapat2nya yang terkesan bahwa RUU ini hanya sebatas soal pemilihan gubernur saja.

As you wish...Draft RUUK DIY :)


-dipi-

Okelah kalo begitu, matur nuwun.:)
Tanggapan atau menurut non Dipi sendiri bagaimana seharusnya keadaan seperti ini?
 
Okelah kalo begitu, matur nuwun.:)
Tanggapan atau menurut non Dipi sendiri bagaimana seharusnya keadaan seperti ini?
Kalau menurutku pribadi, ya biarlah draft ini dibahas dulu di DPR, toh ini baru sekedar draft, dan juga rakyat jogja juga tentunya punya wakil yang merepresentasikan mereka di DPR. RUU ini juga toh bukan melulu soal pemilihan gubernur, juga bukan soal menggugat keberadaan kesultanan dan paku alaman di jogja.
Kalo soal pemilihan gubernur secara langsung, kalo misalnya memang sultan masih banyak jadi junjungan bagi rakyat jogja, tentunya sultan akan dengan mudah untuk terpilih jadi gubernur. Jika toh dalam pemilihan sultan gagal, ya berarti itu kan maunya rakyat jogja, seperti yang banyak pakar politik bilang, serahkan semuanya pada rakyat jogja. Ya untuk tau maunya masyarakat jogja, salah satunya bisa dengan cara pemilihan gubernur secara langsung toh? :D
Di sisi lain Sultan juga kan secara tersirat tidak keberatan dalam hal ini. Hal lain yang perlu disoroti adalah orang lupa bahwa kalo bicara soal local wisdom jogjakarta, mereka punya local wisdom sejak jaman Sultan Hamengku Buwono IX yaitu soal kesetiaan terhadap NKRI seperti yang terjadi di awal2 kemerdekaan, sehingga pembahasan soal status jogja yang saat itu bahkan lebih rumit bisa terlewati dengan sangat baik.

Orang boleh bilang, serahkan semua kepada rakyat jogja, tapi orang nggak boleh lupa juga bahwa DIY tetaplah merupakan bagian integral NKRI yang punya kepentingan nasional.


-dipi-
 
weleh weleh.. klo terjadi pemilihan gubernur secara langsung dan misalnya sultan tidak terpilih bagaimana non dipi?? seorang raja yang cuma jadi simbol dan tanpa teritori??
 
Jogja lg diobrak-abrik (lagi)
Padahal, rasanya warga jogja sudah nyaman dengan keadaan ini. Dipimpin sultan, dan hampir semua urusan di jogja berjalan lancar... Ekonomi, politik, penanganan bencana, tata ruang kota, semuanya deh...
Warga yang kontra justru mengindikasikan adanya arus politik dibelakangnya...
Presiden pertama dan kedua NKRI - yang notabene mempunyai nama baik di dunia internasional - ditakuti dunia internasional ; tidak berani mengutak-atik kesultanan ini...
Presiden keenam NKRI... justru melemparkan isu sensitif (baca: mengganggu) kesultanan ini pada saat yang tidak tepat... ya bencana-lah, ya politik lah, ya makelar kasus-lah...
Jelas jogja akan bersatu mempertahankan keistimewaannya...
 
weleh weleh.. klo terjadi pemilihan gubernur secara langsung dan misalnya sultan tidak terpilih bagaimana non dipi?? seorang raja yang cuma jadi simbol dan tanpa teritori??
Yo gampang tho Cak. Berarti kan itu merupakan kehendak rakyat jogja yang tidak memilih Sultan menjadi gubernur. Khan katanya orang2 ahli itu serahkan saja semuanya pada rakyat jogja, dan dalam konteks ini "serahkan saja pada rakyat Jogja" juga berlaku tho? :D

Soal simbol dan tanpa teritori, memang itu yang selama ini sudah terjadi. Sejak Sultan HB IX menyatakan bagian dari NKRI, sejak itu pula Kesultanan Jogjakarta tidak punya teritorial secara politik. Yang lain juga sama kok. Kasunanan Cirebon, kesultanan Ternate, Tidore, Pagaruyung, dll itu sama juga nggak punya teritori. Mereka hanya menjadi simbol budaya. Kalau yang lain menjadi tidak tabu membicarakan hal ini, kenapa Jogja harus selalu ditabukan jika bicara soal kekuasaan Sultan? :D
Jogja lg diobrak-abrik (lagi)
Padahal, rasanya warga jogja sudah nyaman dengan keadaan ini. Dipimpin sultan, dan hampir semua urusan di jogja berjalan lancar... Ekonomi, politik, penanganan bencana, tata ruang kota, semuanya deh...
Warga yang kontra justru mengindikasikan adanya arus politik dibelakangnya...
Presiden pertama dan kedua NKRI - yang notabene mempunyai nama baik di dunia internasional - ditakuti dunia internasional ; tidak berani mengutak-atik kesultanan ini...
Presiden keenam NKRI... justru melemparkan isu sensitif (baca: mengganggu) kesultanan ini pada saat yang tidak tepat... ya bencana-lah, ya politik lah, ya makelar kasus-lah...
Jelas jogja akan bersatu mempertahankan keistimewaannya...
Wah menarik nih...
Yuk mari kita diskusikan secara jernih. Yang dimaksud dengan mengobrak abrik jogjakarta itu secara rielnya yang seperti apa? itu pertanyaan pertama. Lalu pertanyaan selanjutnya, Seperti apa sebenarnya bentuk keistimewaan Jogja itu?
Presiden pertama dan kedua NKRI - yang notabene mempunyai nama baik di dunia internasional - ditakuti dunia internasional ; tidak berani mengutak-atik kesultanan ini...
Benarkah pernyataan ini?? :D
Pakai dasar apa sehingga bisa bilang begitu, Non? Mungkin bisa dijelaskan di sini...:)

Presiden pertama itu berarti Pak Karno ya? Coba dicari sejarahnya, bagaimana "peran" Pak Karno saat sidang PPKI dalam memutuskan soal status Jogja? Coba dicari juga bagaimana "peran" dan sikap Pak Karno saat Pangeran Puruboyo, wakil dari Yogyakarta Kooti, mengusulkan soal otonom 100 % bagi jogjakarta.
Dan Pak Harto? Mengebiri sejarah nasional tentang peristiwa2 berlatar belakang Jogja itu satu bukti untuk lebih sekedar dikatakan "mengobrak abrik" Jogja. :D


-dipi-
 
ya itulah.. seorang raja tidak diberi wilayah kekuasaan sama aja bunuh kerajaan itu pelan2.. seperti nasib solo, cirebon dll itu.. rajanya sapa juga meneketeheee.. puyenk neh.. kecuali, sultan diberi hak veto akan kebijakan pemerintah daerah dan dprd.. mantep tuh.. seperti di Thailand.. wkwkwkwk
 
yang jadi polimik juga nih adalah masuknya Sri Sultan sebagai fungsionaris Golkar. Jika Sri Sultan netral aja ga gabung partai mungkin ceritanya lain dan ga akan d heboh2kan oleh media soal draft RUU keistimewaan Jogja itu.
 
Di thread ini belum ada yang menanyakan motif dan tujuan "sesungguhnya" dari HB IX dan PA VIII bergabung dengan RI pada awal kemerdekaan, ya?

Eh nggak usah ditanyakan. Pamali, gak ilok, vulgar, tabu dll
 
Di thread ini belum ada yang menanyakan motif dan tujuan "sesungguhnya" dari HB IX dan PA VIII bergabung dengan RI pada awal kemerdekaan, ya?

Eh nggak usah ditanyakan. Pamali, gak ilok, vulgar, tabu dll

emang gmana itu gan ceritanya ? jadi penasaran
 
“Mobocracy atau the rule of the mob, merupakan kritik Aristoteles terhadap demokrasi di awal-awal kelahirannya. Ia menggambarkan demokrasi sebagai sebuah sistem yang bobrok, karena sebagai pemerintahan yang dilakukan oleh massa, rentan akan anarkhisme, dan sangat sulit dibayangkan adanya suatu kelompok yang besar (mayoritas) memimpin kelompok yang jumlahnya lebih kecil (minoritas).”

Bahkan menurut Aristoteles, "Di Pihak yang SALAH, Demokrasi Bisa Menjadi MUSIBAH"

Buktinya......? silahkan pembaca nilai sendiri berbagai kejadian di Bangsa Ini yang berhubungan dengan pihak-pihak yang 'melabelkan' apapun dengan label "atas nama Demokrasi"

Kesimpulannya: sistem monarki adalah cara memimpin rakyat yang paling ideal untuk rakyat Jogja dibadingkan demkorasi.
 
Sultan Harus Mundur dari Golkar


Jakarta - Partai Demokrat (PD) merelakan mundurnya adik Sultan Hamengku Buwono X, Prabukusumo, dari PD. Bahkan, Sultan diminta mundur dari arena politik untuk menjaga kesakralan kesultanan Yogyakarta.

"Sultan ini kan sakral, seharusnya membuang semua yang dapat menghalangi kesakralannya. Salah satunya dengan keluar dari partai politik. Kalau cuma di Nasdem aja sih tidak masalah," ujar anggota Dewan Pembina PD, Ahmad Mubarok, kepada detikcom, Kamis (9/12/2010).

Namun demikian, sekalipun Sultan keluar dari Golkar, belum tentu PD akan memperjuangkan penetapan gubernur untuk Sultan. Sebab, menurut Mubarok, posisi gubernur justru mengurangi sakralitas Sultan sebagai raja Yogya.

"Sultan ini kan yang yang paling sakral di Yogyakarta, atasannya cuma Tuhan. Kalau sudah jadi gubernur nanti kan sudah tidak sakral lagi karena punya atasan presiden," papar Mubarok.

Apalagi, menurut Mubarok, pengganti Sultan sudah sulit dicari. Sederhana saja pertimbangan Mubarok, Sultan tak punya keturunan laki-laki.

"Itu kan sulit diatur nanti setelah Sultan siapa lagi yang menjadi Gubernur Yogyakarta. Sultan kan tidak punya anak laki-laki, nanti bisa menjadi masalah lagi," bebernya.

Sebelumnya adik Sultan memutuskan keluar dari PD. Probokusumo keluar karena perbedaan pendapat dengan Presiden SBY terkait keistimewaan DIY.

Probokusumo berpendapat bahwa keistimewaan DIY harus dihormati dengan penetapan Sultan Yogya sebagai gubernur. Sayangnya, Presiden SBY berpendapat sebaliknya.
 
hmm makin rumit aja nih! intinya pemerintah sih maunya sistem monaarki dihapus supaya tidak ada kekuasaan ganda, presiden males kali, soalnya kalo mo bikin aturan atau mo nyuruh2 masyarakat Jogja mesti lewat Sultan dulu, kalo bukan sultan yang suruh rakyat Yogya gak da yg mo nurut. setelah Jogja apa pemerintah juga bakal mengusik 'keistimewan' di Aceh juga? biar GAM hidup lagi gitu? ini namnya pemeritah membuka peluang 'orang-orang yang ingin mengusik kedaulatan NKRI' supaya Jogja memisahkan diri.
menurut gw sih mending biar aja Jogja seperti itu, gak usah ngusik sistem monarki segala sampe bilang sultan hanya simbol, tanpa di gembar gembor, semua orang juga ngerti kok, dan mengingat karakter orang Jawa yang sesuangguhnya, mustahil mereka nanti akan melawan apalagi memisahkan diri dari NKRI, kecuali..pemerintah bersikeras merevisi UU dan menghapuskan sistem monarki, karena hal ini berbenturan dengan tradisi dan adat. ingat, keraton adalah pusat budaya dan tradisi bagi masyarakat Jawa, jika keraton 'dihapuskan' sama artinya dengan menghapus kebudayaan orang Jawa, ini bukan lagi masalah politik tapi masalah budaya.
 
Sistem Monarki Kesultanan Jogjakarta itu nggak perlu dihapus, Non. :D
Dari awal kemerdekaan juga udah nggak ada sistem kemornakiannya. Dan kekuasaan sultan itu memang benar2 nggak ada, dan kalaupun ada itu bukanlah sebuah bentuk kekuasaan de jure serta betul2 sebuah simbol budaya tanpa kekuasaan politik, dan itu sudah diakui sendiri oleh HB IX dan Paku Alam VIII, pada saat sidang PPKI.

Yang jadi permasalahan di dalam RUUK DIY itu sebenernya nggak banyak, cuma soal bagaimana metode pemilihan gubernur, hanya sama media dan para pengamat dibuat melebar dengan sangat bombastis.


-dipi-
 
pembicaraan tambah hangat dan ramai ...

btw any way .. tadi ada yang posting sejarah awalnya monarki di jogja ada yang bisa sharing ?
 
pembicaraan tambah hangat dan ramai ...

btw any way .. tadi ada yang posting sejarah awalnya monarki di jogja ada yang bisa sharing ?
Ini bentuk monarki yang mana yang dimaksud, Mas? :D
Karena sejak awal, masa pemerintahan HB I, Jogja itu udah Monarki sistemnya, dan hilang sejak bergabung ke NKRI.
Jogja sendiri masih menggunakan sistem monarki tetapi dalam bentuk berbeda yang bukan sebagai sebuah bentuk negara yang berdaulat saat berganti status menjadi negara vasal atau negara bagian dari pemerintah pendudukan mulai dari jaman VOC, Hindia Perancis (Republik Bataav Belanda-Perancis), India Timur/EIC (Kerajaan Inggris), Hindia Belanda (Kerajaan Nederland), dan terakhir Tentara Angkatan Darat XVI Jepang (Kekaisaran Jepang). Pada saat pendudukan Belanda status jogja adalah Zelfbestuurende Lanschappen, dan saat pendudukan Jepang statusnya adalah Kooti, yang semuanya sama, yaitu bagian dari pemerintahan pendudukan atau penjajahan.

Nah, kalau mau jeli dan menafikan budaya unggah-ungguh kalo kata orang jawa, bisa jadi ada pertanyaan seperti yang sudah diposting oleh Second_sister di atas. Tapi ini pertanyaannya aku balik, apa jadinya kalo HB IX dan Paku Alam VIII tidak menyatakan diri menjadi bagian dari NKRI?? Samakah nasibnya dengan Timor timur, bengkulu, Serawak, brunei?? Apakah yang akan Belanda atau sekutu atau Jepang lakukan jika saja kesultanan Jogja tidak menyatakan bergabung dengan RI? Masihkan akan jadi Kooti atau Belanda memberlakukan lagi Zelfbestuurende Lanschappen??

Itu pertanyaan retoris, dan pertanyaan orang linglung seperti saya, jadi nggak perlu ada yang menjawabnya, takut nanti kualat dan dianggap mengobrak-abrik Jogja....:D


-dipi-
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top