spirit
Mod
Anas Urbaningrum mangkir tak memenuhi panggilan KPK. Dia mengutus pengacaranya pimpinan Firman Wijaya dan anak buahnya di Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod ke KPK. Tak hanya itu saja, anak buahnya juga menyebar tudingan ke pimpinan KPK.
"Zulkarnain terbukti di Jatim, ada persoalan hukum yang membuat mereka tidak merdeka pada persoalan hukum, BW (Bambang Widjojanto-red) punya beberapa kasus saksi palsu di Pilkada, Adnan Pandu ada kasus di Kaltim, AS (Abraham Samad-red) lebih jadi jubirnya Ibas. Mungkin hanya BM (Busyro Muqoddas-red) yang masih clean," jelas Ma'mun di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (6/1/2014).
Tudingan Ma'mun itu sepertinya asal tuding saja. Saat ditanya soal bukti-bukti, dia malah meminta agar dikonfirmasi ke pimpinan KPK yang bersangkutan.
"Diklarifikasi saja," imbuhnya.
Ma'mun kemudian menjelaskan soal aktivitas Anas yang tengah safari keliling Jawa, antara lain ke Lasem, Kebumen, dan Cilacap. Namun sekarang ada di Duren Sawit di rumahnya.
Bagaimana kalau Anas mangkir kemudian dijemput paksa? "Asal alasan jemput paksanya jelas, ada aturannya dan tidak melanggar hukum. Kan AU juga punya hak untuk nggak datang dan dijamin UU. KPK harus belajar banyak untuk kasus Mas Anas," imbuhnya.
Lalu mengapa Anas mangkir? "Pemanggilannya tidak jelas. Dikhawatirkan timbul ketidakadilan pada AU dengan proyek-proyek lainnya," tuturnya dengan senyum.
detikNews