mimpi basah ketika puasa

nurcahyo

New member
Mimpi basah tidak membatalkan shaum, karena hal itu terjadi tanpa unsur kesengajaan dari orang yang shaum tersebut. Dan dia wajib mandi janabah ketika melihat keluarnya air mani. Jika seseorang mimpi basah setelah shalat shubuh lalu dia mengakhirkan mandinya hingga menjelang dhuhur maka tidak apa-apa. Demikian pula jika seseorang menggauli istrinya di waktu malam dan dia belum mandi hingga terbitnya fajar, hal itu tidak mengapa, karena disebutkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa ketika subuh Nabi masih dalam keadaan junub karena jima (di malam hari), kemudian beliau mandi dan shaum. Demikian pula halnya dengan orang yang haidh dan nifas, seandainya keduanya telah suci di malam hari lalu baru mandi setelah terbit fajar, hal itu tidak mengapa.

sumber : www.almanhaj.or.id
 
Last edited:
Back
Top