jainudin
New member
LEBAK, TAPOS. Lagi, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak tidak menghadiri rapat paripurna yang digelar Senin (11/3). Diketahui rapat paripurna tersebut beragendakan pengesahan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sturktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dan Raperda inisiatif DPRD tentang tata cara pembentukan Perda.
Berdasarkan pantauan, diperkirakan ada 13 anggota DPRD yang tidak menghadiri sidang paripurna tersebut. kendati demikian, sidang yang juga tidak dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Lebak dan dua pimpinan DPRD tersebut tetap berlangsung, karena dianggap sudah memenuhi kourumn. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rubama dan fery Cahyadi.
‘Betul ada 13 anggota dewan yang tidak hadir pada sidang kali ini. Tapi mereka sudah memberitahukan ketidakhadirannya. Delapan orang izin karena tugas dan empat orang lainnya izin sakit. Sementara satu orang tanpa keterangan, yakni Pak. Yaya Supriyadi dari PKB. Beliau tidak hadir karena sedang menjalani proses hukum,” ungkap Sekretaris DPRD Lebak, Eri Rahmatusai mengikuti sidang.
Sidang paripurna II DPRD Lebak tentang pembahasan enam buah Raperda dan inisiatif DPRD tentang tata cara pembentukan Perda itu, kata Eri, agendanya mendengarkan pandangan fraksi dan semua fraksi menyetujuinya.
Berdasarkan laporan masing-masing fraksi, semuanya menyetujui tentang Raperda tersebut,” katanya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Lebak Rubama membenarkan sidang paripurna itu banyak anggota yang tidak hadir. Namun, kata dia, tidak hadirnya belasan wakil rakyat tersebut tidak mengganggu jalannya persidangan.’Sekalipun ada belasan anggota DPRD yang tak hadir pada sidang kali ini, persidangan tetap lancar sesuai agenda yang telah ditentukan,” kata Rubama.
Sumber :satelit news(nis/mor/bnn)
Berdasarkan pantauan, diperkirakan ada 13 anggota DPRD yang tidak menghadiri sidang paripurna tersebut. kendati demikian, sidang yang juga tidak dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Lebak dan dua pimpinan DPRD tersebut tetap berlangsung, karena dianggap sudah memenuhi kourumn. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rubama dan fery Cahyadi.
‘Betul ada 13 anggota dewan yang tidak hadir pada sidang kali ini. Tapi mereka sudah memberitahukan ketidakhadirannya. Delapan orang izin karena tugas dan empat orang lainnya izin sakit. Sementara satu orang tanpa keterangan, yakni Pak. Yaya Supriyadi dari PKB. Beliau tidak hadir karena sedang menjalani proses hukum,” ungkap Sekretaris DPRD Lebak, Eri Rahmatusai mengikuti sidang.
Sidang paripurna II DPRD Lebak tentang pembahasan enam buah Raperda dan inisiatif DPRD tentang tata cara pembentukan Perda itu, kata Eri, agendanya mendengarkan pandangan fraksi dan semua fraksi menyetujuinya.
Berdasarkan laporan masing-masing fraksi, semuanya menyetujui tentang Raperda tersebut,” katanya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Lebak Rubama membenarkan sidang paripurna itu banyak anggota yang tidak hadir. Namun, kata dia, tidak hadirnya belasan wakil rakyat tersebut tidak mengganggu jalannya persidangan.’Sekalipun ada belasan anggota DPRD yang tak hadir pada sidang kali ini, persidangan tetap lancar sesuai agenda yang telah ditentukan,” kata Rubama.
Sumber :satelit news(nis/mor/bnn)