4 Perampok uang setoran SPBU divonis 2,5 tahun 2

naruto

New member
Karena terancam jiwanya, Sutarman mengabulkan permintaan para pelaku. Uang setoran tiga SPBU masing-masing SPBU Pabelan, SPBU Colomadu dan SPBU Banyuanyar senilai lebih dari Rp 387 juta langsung disikat. Dari hasil kejahatan itu, keempat terdakwa mengakui masing-masing mendapat bagian Rp 67 juta sedangkan Didik Prasetyo, karyawan SPBU Banyuanyar yang bertindak sebagai informan, mendapat bagian Rp 30 juta.
?Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Sedangkan yang meringankan, para terdakwa belum pernah dihukum, mengakui terus terang dan menyesali perbuatan serta berjanji untuk tidak mengulangi lagi,? ujar hakim Istiningsih Rahayu SH dan Djanatul Firdaus SH saat membacakan putusan mereka secara terpisah.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa Budi Sulistyono SH dan Masykuri SH menuntut para terdakwa dihukum tiga tahun penjara. - Abu Nadhif
 
Back
Top