A. Rahman Saleh: Kasus Hukum Soeharto Tidak Bisa Di-"deponeering"

Dewa

New member
Kasus hukum Presiden RI Periode 1966-1998, HM Soeharto, tidak lagi dapat di-"deponeering" atau dikesampingkan, karena perkara sudah masuk ke proses pengadilan, kata mantan Jaksa Agung (Jakgung), Abdul Rahman Saleh.
 
Back
Top