Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR), Ade Daud Nasution, mengatakan bahwa adalah hak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jika ingin menempatkan Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), seperti wacana yang beredar akhir-akhir ini.