ADES Janjikan Bayar Pesangon PHK Karyawan Pada 15 Januari 2008

Dewa

New member
PT Ades Waters Indonesia (ADES) akan membayar uang pesangon terhadap karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 15 Januari 2008.
 
Back
Top