Adnan Buyung: Presiden Bisa Dimakzulkan Bila Ampuni Soeharto

Dewa

New member
Pakar hukum Adnan Buyung Nasution menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa dimakzulkan (impeachment), jika memberikan pengampunan terhadap gugatan kasus hukum terhadap Presiden RI Periode 1966-1998, HM Soeharto, tanpa melalui proses pengadilan.
 
Back
Top