Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi mengatakan, pemanggilan dua pimpinan media massa oleh polisi, berkaitan dengan pemberitaan hasil penyadapan pembicaraan Anggodo Widjojo, bernuansa membungkam pers dan merupakan pemasungan pers gaya baru.