Alat Berat Jadi Obyek Pajak Kendaraan Bermotor

Dewa

New member
alatberat100809-1.jpg
Kendaraan bermotor berupa alat berat menjadi obyek pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) berdasar UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2010.

Sumber...
 
Back
Top