Alfamart Taati Kebijakan Soal Minimarket

Dewa

New member
PEJATEN — PT Sumber Aif aria Trijaya Tbk telah berinisiatif menghentikan operasional enam tokonya yang berjarak kurang dart 500 meter dan pasar tradisional. Langkah mi merupakan bentuk ketaatan mini- market Alfamart atas instruksi Gubernur DKI Jakarta.
Solihin, Corporate Affair Director Alfamart, mengatakan pada dasarnya mereka tidak ingin hal ini terjadi, namun karena Alfamart menjunjung tinggi dan menghormati instruksi Gubernur, langkah penutupan dilakukan. “Di sisi lain, penghentian operasional toko-toko yang dianggap pemeriritah bermasalah tersebut sebagai bukti bahwa kami bukanlah minimarket yang tidak taat pada peraturan atau minimarket ilegal,” kata Solihin dalam siaran pers yang diterima Republika, pekan lalu.
Dengan upaya ini, Alfamart berharap ke depan perkembangan bisnis ritel di Indonesia, khususnya DKI Jakarta, akan semakin baik. Apalagi selama ml, bisnis ritel, khususnya Alfamart, menjadi salah satu perusahaan yang punya andil besar dalam menggerakkan perekonomian dan penyerapan tenaga kerja.
Secara nasional, tidak kurang dart 54 ribu karyawan, sementara di DKI Jakarta tenaga. kerja yang diserap Alfamart mencapai 10 ribu karyawan.
Tidak hanya itu saja, menurut Solihin, lebih dan 50 ribu pedagang kecil menjadi mitra binaan Alfamart. Alfamart selama mi juga melakukan berbagai kegiatan sosial yang ditujukan secara langsung kepada masyarakat. Fakta mi, lanjutnya, menunjukkan peran aktif dan keinginan yang kuat untuk menciptakan kemakmuran beisama.
“Sinergi positif yang diusung Alfamart ml diharapkan akan semakin berkembang di masa yang akan datang tentunya dengan dukungan penuh dan pemerintah dan semua stakeholder negara mi,” tegas Solihin.
Alfamart selama mi juga berarti banyak bagi lingkungannya dengan melakukan kegiatan sosial di bawah bendera Alfamart Sahabat Indonesia dengan beberapa program, antara lain, Alfamart Smart (Pendidikan), Alfamart Care (Sosial), Alfamart Vaganza (kebudayaan), Alfamart Sport (Olahraga), Alfamart Clean & Green (Lingkungan), dan Alfamart SMes (Pemberdayaan UMKM).
Wali Kota Jakarta Pusat, Saifuilah, menyatakan untuk sementara di wilayahnya terdapat empat miriimarket yang melanggar aturan ditindak. Pihaknya mengapresiasi pemilik minimarket yang berinisiatif menutup sendiri aktivitasnya tokonya.
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Sukarno,
mengatakan penutupan minimarket bermasalah merupakan bentuk pertanggung;awaban penegakan aturan. Menurut dia, Denutupan minimarket di wilayahnya discbabkan melanggar zonasi jarak minimal 500 neter dan pasar tradisional.



Sumber : republika
 
Back
Top