Jajaran Syuriah (pengarah) PWNU Jawa Timur memecat Ketua PWNU Jatim DR KH Ali Maschan Moesa MSi karena melanggar kontrak jam`iyah dan tidak patuh kepada syuriah terkait keterlibatan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim pada 23 Juli 2008.