gupy15
Mod
Jumat, 12 Januari 2007 NASIONAL
Line
Ana Diduga Bukan Perusahaan Katering
MAKKAH - Bila berita ini benar maka merupakan fakta yang cukup fatal. Ana, perusahaan yang dipercaya pemerintah RI menyediakan makanan bagi jamaah haji Indonesia selama di Arafah dan Mina (Armina) diduga bukan perusahaan katering seperti selama ini disebut. Ana hanyalah distributor makanan, itu pun makanan ternak.
Terungkapnya sebuah berita di harian Almadina edisi Selasa (9/1), mungkin cukup mengagetkan pemerintah RI. Berita yang mengangkat protesnya 300 pekerja perusahaan katering Suraya Fatani ke kepolisian Makkah itu mengungkap fakta bahwa Ana ternyata tidak mengerjakan sendiri makanan untuk Armina, tetapi mensubkontrakkannya kepada perusahaan lain.
Seperti dilaporkan wartawan Suara Merdeka, H Fauzan Jayadi, dari Makkah, dalam berita yang memuat foto perwakilan pekerja Suraya Fatani saat melapor ke kepolisian Makkah itu disebutkan bahwa para pekerja mengaku telah dijanjikan menerima upah 3000 riyal selama seminggu bekerja. Tapi janji itu belumterealisasi, sehingga mereka mengadukan pihak perusahaan kepada kepolisian.
Mensubkontrakkan
Dalam berita yang sama terungkap pula bahwa Ana telah mensubkontrakkan pelayanan katering Armina kepada Suraya Fatani dengan nilai kontrak 14 juta SR, tapi baru dibayar separuhnya, yakni 7 juta SR, sebelum musim haji. Padahal jika mengacu pada biaya katering yang dibayarkan pemerintah RI sebesar 250 SR dikalikan 187 juta jamaah, maka nilai kontrak sesungguhnya bisa mencapai 50 juta SR.
Yang tidak kalah mengejutkan, menurut sumber SM yang mengaku cukup dekat dengan pihak Kementerian Haji Arab Saudi, Ana yang memenangkan kontrak katering lewat tender itu bukan perusahaan katering.
"Dia itu perusahaan distributor makanan ternak," katanya.
Kenyataan inilah yang membuat Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Hasrul Azwar cukup terkejut. "Coba dicek, apa betul Ana telah mensubkontrakkan kepada Suraya Fatani.
Malah ada informasi Ana itu bergerak di bidang pakan ternak. Tidak berpengalaman mengelola katering sama sekali,"tegas Hasrul yang mengaku sudah membaca berita di Almadinah. Rupanya Tim Pengawas Haji yang paling akhir meninggalkan Arab Saudi ini telah mendapat informasi yang sama tentang status Ana sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pakan ternak.
Ketidakjelasan status Ana sebenarnya sudah terlihat dari kesimpangsiuran penyebutan nama perusahaan yang kabarnya milik menantu kerajaan Arab Saudi.
Mula-mula disebut katering Ana saja, lalu Anna Enterprises and Services, dan belakangan banyak dipakai sebutan Ana For Development (AFD).
Ali Yasin, Ketua Muassasah Haji Asia Tenggara yang kontrak dibatalkan setelah pihak Teknis Urusan Haji di Arab Saudi mengalihkan katering kepada AFD mengaku terkejut dengan berita di Almadinah itu.
"Masya Allah, saya tidak tahu bahwa Ana mensubkontrakkan kepada perusahaan lain. Banyak lebihnya (keuntungan dari subkontrak) pun saya tidak tahu. Saya baru tahu dari surat kabar saja. Saya tak tahu bagaimana Ana ini, apakah telah memiliki pengalaman atau sebaliknya," kata dia.(A20-64)
Line
Ana Diduga Bukan Perusahaan Katering
MAKKAH - Bila berita ini benar maka merupakan fakta yang cukup fatal. Ana, perusahaan yang dipercaya pemerintah RI menyediakan makanan bagi jamaah haji Indonesia selama di Arafah dan Mina (Armina) diduga bukan perusahaan katering seperti selama ini disebut. Ana hanyalah distributor makanan, itu pun makanan ternak.
Terungkapnya sebuah berita di harian Almadina edisi Selasa (9/1), mungkin cukup mengagetkan pemerintah RI. Berita yang mengangkat protesnya 300 pekerja perusahaan katering Suraya Fatani ke kepolisian Makkah itu mengungkap fakta bahwa Ana ternyata tidak mengerjakan sendiri makanan untuk Armina, tetapi mensubkontrakkannya kepada perusahaan lain.
Seperti dilaporkan wartawan Suara Merdeka, H Fauzan Jayadi, dari Makkah, dalam berita yang memuat foto perwakilan pekerja Suraya Fatani saat melapor ke kepolisian Makkah itu disebutkan bahwa para pekerja mengaku telah dijanjikan menerima upah 3000 riyal selama seminggu bekerja. Tapi janji itu belumterealisasi, sehingga mereka mengadukan pihak perusahaan kepada kepolisian.
Mensubkontrakkan
Dalam berita yang sama terungkap pula bahwa Ana telah mensubkontrakkan pelayanan katering Armina kepada Suraya Fatani dengan nilai kontrak 14 juta SR, tapi baru dibayar separuhnya, yakni 7 juta SR, sebelum musim haji. Padahal jika mengacu pada biaya katering yang dibayarkan pemerintah RI sebesar 250 SR dikalikan 187 juta jamaah, maka nilai kontrak sesungguhnya bisa mencapai 50 juta SR.
Yang tidak kalah mengejutkan, menurut sumber SM yang mengaku cukup dekat dengan pihak Kementerian Haji Arab Saudi, Ana yang memenangkan kontrak katering lewat tender itu bukan perusahaan katering.
"Dia itu perusahaan distributor makanan ternak," katanya.
Kenyataan inilah yang membuat Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Hasrul Azwar cukup terkejut. "Coba dicek, apa betul Ana telah mensubkontrakkan kepada Suraya Fatani.
Malah ada informasi Ana itu bergerak di bidang pakan ternak. Tidak berpengalaman mengelola katering sama sekali,"tegas Hasrul yang mengaku sudah membaca berita di Almadinah. Rupanya Tim Pengawas Haji yang paling akhir meninggalkan Arab Saudi ini telah mendapat informasi yang sama tentang status Ana sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pakan ternak.
Ketidakjelasan status Ana sebenarnya sudah terlihat dari kesimpangsiuran penyebutan nama perusahaan yang kabarnya milik menantu kerajaan Arab Saudi.
Mula-mula disebut katering Ana saja, lalu Anna Enterprises and Services, dan belakangan banyak dipakai sebutan Ana For Development (AFD).
Ali Yasin, Ketua Muassasah Haji Asia Tenggara yang kontrak dibatalkan setelah pihak Teknis Urusan Haji di Arab Saudi mengalihkan katering kepada AFD mengaku terkejut dengan berita di Almadinah itu.
"Masya Allah, saya tidak tahu bahwa Ana mensubkontrakkan kepada perusahaan lain. Banyak lebihnya (keuntungan dari subkontrak) pun saya tidak tahu. Saya baru tahu dari surat kabar saja. Saya tak tahu bagaimana Ana ini, apakah telah memiliki pengalaman atau sebaliknya," kata dia.(A20-64)