Anggota DPR tim Century menolak dalil Kapolri

Administrator

Administrator
Tim Pengawas Kasus Bank Century menolak laporan Kapoiri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri terkait penanganan kasus Bank Century. Laporan Bambang dinilai tidak menjawab rekomendasi yang tertuang dalam keputusan rapat paripurna DPR pada 3 Maret 2010 yakni opsi C.

Tim pengawas menilai, jawaban Kapolri membingungkan dan dianggap tidak sesuai dengan opsi C tersebut, Jawaban Kapolri bahkan dinilai lebih cenderung mengarah ke rekomendasi opsi A. “Saya agak confuse dengan jawaban Kapolri, kok sepertinya menggunakan opsi A, bukan C,” tegas anggota Fraksi Partai Hanura Akbar Faizal saat rapat Tim Pengawas Kasus Century dengan Kapolri diGedung DPR Jakarta kemarin.

Menurut Akbar, indikasi jawaban Kapolri yang membingungkan terlihnt dari pernyataan bahwa kasus Century terjadi sejak proses merger Bank CIC yang sesuai undang undang. “Seharusnya, ada kata ‘tidak’ yakni tidak sesuai UU yang berlaku,” tandasnya.

Akbar juga menilai ada sesuatu yang berbeda antara hasil rekomendasi BPR dan jawaban tertulis Kapoiri soal penetapan Century sebagai bank gagal. Dia pun meminta tim untuk menjadikan persoalan ini sebagai sesuatu yang serius.”Ini bukan lagi soal opsi C, tapi telah menjadi keputusan DPR,”paparnya.

Diketahui sebelumnya, rapat paripurna DPR terkait kasus Bank Century pada 3Maret 2010 memunculkan dua opsi. Opsi A menyimpulkan kebijakan pemberian dana talangan (bailout) Bank Century tidak melanggar. Sedangkan opsi C menyatakan melanggar. Hasil voting DPR kemudian memenangkan opsi C.

Senada diungkapkan anggota Fraksi PUlP Hendrawan Supratikno. Dia mempertanyakan apakah Kapolri menerima surat dari Presiden yang berisi keputusan DPR tentang kasus beserta lampiran yang berisi rekomendasi penuntasan Bank Century atau tidak. “ini memang sepertinya opsi A,” paparnya. Hendrawan pun kemudian meminta agar rapat ditunda untuk memberikan waktu bagi Kapolri agar memperbaiki laporannya. Tapi hal ini pun menangkap adanya indikasi pengusutan yang sengaja dibuat berlarut-larut oleh kapolri.


sumber : sindo
 
Back
Top