Anggota DPRD Sumut: Rencana Privatisasi PTPN 3 Harus Ditolak

Dewa

New member
Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Abdul Hakim Siagian, mengatakan rencana privatisasi PTPN 3 harus ditolak karena bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945.
 
Back
Top