Apa Koruptor Layak Mendapat Remisi ?

bukansensasi

New member
Centroone.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sepakat terpidana kasus korupsi mendapat remisi atau pengurangan hukuman. Meski pemberian remisi itu merupakan kewenangan yang berada dibawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), hukuman bagi terpidana kasus korupsi harus mengandung efek jera.

"Yang diusulkan KPK waktu itu adalah memang sebisa mungkin narapidana tindak pidana korupsi tidak mendapatkan remisi. Kalau KPK mengedepankan semangatnya (yaitu) pemberian efek jera terhadap narapidana koruptor," tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Menurut Priharsa, pihaknya memiliki alasan kuat menyoal pengetatan atau pembatasan remisi bagi terpidana kasus korupsi. Sebab itu, lanjut Priharsa, pihaknya siap apabila diajak berdialog mengenai rencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 tahun 2012 yang mengatur tentang pengetatan pemberian remisi dan pembebasan bersyarat untuk terpidana kasus korupsi.

"Kalau kami diajak dialog, kami akan hadir untuk memberikan perspektif KPK seperti apa, kenapa sejak beberapa waktu yang lalu KPK menyarankan pembatasan remisi kepada narapidana korupsi. Nanti kan ada alasan akademisnya, ada pertimbangannya. yang pasti KPK siap untuk diajak berdialog dan berdiskusi jika memang ada wacana untuk mengubah PP itu," ungkap Priharsa.

Polemik pemberian remisi bagi terpidana kasus korupsi kembali mencuat belakangan ini. Hal itu dipicu oleh pernyataan Menkum HAM, Yasonna Laoly bahwa semua terpidana termasuk yang terjerat kasus korupsi berhak mendapat remisi. Yasonna justru menilai adanya diskriminasi apabila terpidana tidak diberikan remisi.


 
Saya sih ga setuju kalo dikasih remisi
tapi ga setuju juga kalo ditembak mati, tetep aja nyawa seseorang itu kehendak tuhan
mungkin bisa dilakukan hukuman penyitaan sejumlah uang yang dia korupsiin dan melakukan pengabdian ke masyarakat, ya misalnya bersih bersihin taman kota selama setaun
 
Sebaiknya mereka itu tidak usaha dikasihi ampun. Kalau dia sudah menyengsarakan banyak orang, ya biar hukumannya seberat-beratnya.
 
koruptor di manja banget di indonesia!!!!!

koruptor cuma layak dapet ketegasan tembak mati.

Serem banget miin..

Saya sih ga setuju kalo dikasih remisi
tapi ga setuju juga kalo ditembak mati, tetep aja nyawa seseorang itu kehendak tuhan
mungkin bisa dilakukan hukuman penyitaan sejumlah uang yang dia korupsiin dan melakukan pengabdian ke masyarakat, ya misalnya bersih bersihin taman kota selama setaun

Hmm, masuk akal.. tapi kurang WOW, sekalian copot gelar, copot semua fasilitas2 yang selama ini ia dapatkan :p
 
ke jahatan narkoba di anggap kejahatan paling mengerikan,,
lah masa koruptor yg memiskinkan rakyat,meminimkan fasilitas umum,
tutupmata sama rakyat kecil yg punya anak,trus anak nya keselolah lewat jembatan
images
.

ini kejahatan yg sangat sangat mengerikan saiia rasa,dan harus tegas,
tohh yg di tembak itu bukan pejalan kaki yg ga tau apa-apa,
tapi penjahat! kalo ga ngelakuin ia ga di tembak kan,,
jadi sikap pemerintah sebaiknya tegas juga sama pelaku korupsi.

images


lalu bus trans jakarta yg selalu kebakar,itu kan bahaya banget,penguaran besar ko hasilnya bahayain masyarakat!
images
 
Back
Top