Adamsuhada
New member
Liga Indonesia (Ligina) telah berjalan 12 musim. Ligina 2007 kali ini memasuki pelaksanaan yang ke-13. Namun, persoalan klasik soal rumitnya sponsor terkait pendanaan tim, seperti benang kusut yang tidak pernah terurai.
Hal terbaru adalah keributan antara Arema Malang dan Badan Liga Indonesia (BLI). Arema yang merasa hidup dan dihidupi PT Bentoel, berjuang meminta hak mereka untuk memasang logo produk pabrikan rokok tersebut. Alasan yang mereka kemukakan sangat wajar. Sebagai pendukung utama Arema, PT Bentoel tentu saja memiliki hak memasang produk mereka di semua atribut Singo Edan, julukan Arema.
Namun, pada saat bersamaan, BLI sebagai pelaksana kompetisi ternyata sudah teken kontrak dengan pabrikan rokok lainnya. Akibatnya, dengan alasan melindungi sponsor utama, ditambah kekuasaannya, BLI melarang Arema memasang logo produk PT Bentoel.Kasus Arema bisa disebut sebagai cermin retaknya jargon profesionalisme.
Dengan minimnya investasi sponsor?di luar rokok?ke cabang olahraga, sangat berat mengharapkan klub lepas dari APBD. Sebab,pada saat sebuah klub berusaha profesional dengan mengandalkan penyandang dana di luar APBD, mereka harus berhadapan dengan institusi yang lebih tinggi.
?Masalah ini dipicu ulah pihak tertentu yang memiliki kepentingan sesaat untuk mensponsori kompetisi. Hal itu mematikan keberadaan klub yang sudah eksis bertahun-tahun,? ungkap Ketua Harian Arema Satrija Budi Wibawa. Berkaca pada persoalan itu, BLI serta PSSI seharusnya mencari solusi tepat agar hal ini tidak timbul lagi pada Ligina musim berikutnya.
Hal terbaru adalah keributan antara Arema Malang dan Badan Liga Indonesia (BLI). Arema yang merasa hidup dan dihidupi PT Bentoel, berjuang meminta hak mereka untuk memasang logo produk pabrikan rokok tersebut. Alasan yang mereka kemukakan sangat wajar. Sebagai pendukung utama Arema, PT Bentoel tentu saja memiliki hak memasang produk mereka di semua atribut Singo Edan, julukan Arema.
Namun, pada saat bersamaan, BLI sebagai pelaksana kompetisi ternyata sudah teken kontrak dengan pabrikan rokok lainnya. Akibatnya, dengan alasan melindungi sponsor utama, ditambah kekuasaannya, BLI melarang Arema memasang logo produk PT Bentoel.Kasus Arema bisa disebut sebagai cermin retaknya jargon profesionalisme.
Dengan minimnya investasi sponsor?di luar rokok?ke cabang olahraga, sangat berat mengharapkan klub lepas dari APBD. Sebab,pada saat sebuah klub berusaha profesional dengan mengandalkan penyandang dana di luar APBD, mereka harus berhadapan dengan institusi yang lebih tinggi.
?Masalah ini dipicu ulah pihak tertentu yang memiliki kepentingan sesaat untuk mensponsori kompetisi. Hal itu mematikan keberadaan klub yang sudah eksis bertahun-tahun,? ungkap Ketua Harian Arema Satrija Budi Wibawa. Berkaca pada persoalan itu, BLI serta PSSI seharusnya mencari solusi tepat agar hal ini tidak timbul lagi pada Ligina musim berikutnya.