Mungkin butuh penelitian lebih lanjut ya non.. [<
karna sebenarnya yang perlu dilirik itu bukan presidensil atau multipartai atau gimana-gimananya.. kalo mau di ubah.. ini udah merupakan perubahan loh.. ada reformasi birokrasi.. artinya diadakan perubahan besar-besaran terhadap perangkat2 pemerintah.. tapi apa ? hasilnya masih gak terlalu menggembirakan.. kayaknya masalahnya bukan dihubungan antara definisi presidensil dengan sistem multi-partainya non.. tapi dilingkup kinerja nya yang mungkin disebabkan banyak faktor.. tapi belum bisa dibuktiin jugak sih..
tapi pendapat non Second_Sister mengena ke topik.. hehehe...
Implikasi penerapan sistem multipartai yang melemahkan sisten presidensil itu bahkan sudah buaanyak banget penelitiannya lho.
Sebagai mahasiswa ilmu politik mestinya tahu buku-bukunya Mainwaring, Stepan, Skach, Linz dll. Nah di situ banyak dibahas soal kedua sistem ini.
Daku nggak terlalu berharap untuk dirubah, tapi yang perlu diingat bahwa tidak ada satupun negara di dunia ini dengan kedua sistem itu yang berhasil dengan baik, baik itu secara politik maupun ekonomi. Sistem multipartai dan presidensialisme adalah sebuah "kombinasi yang sulit" yang tak ditemukan dalam satu pun dari 31 kasus demokrasi yang stabil. Dibandingkan dengan sistem dua partai, sistem multipartai cenderung menghasilkan polarisasi ideologi. Sementara itu, dalam sistem presidensial koalisi antarpartai cenderung lebih sulit dibangun dibandingkan dalam sistem parlementer. Di tengah ketiadaan kekuatan partai mayoritas, kemungkinan bagi terjadinya jalan buntu legislatif eksekutif menjadi terbuka.
Stabilitas itu suatu hal yang sangat susah dicapai di dalam penggabungan 2 sistem ini, dan itu sangat jelas berdampak pada carut marutnya keadaan suatu negara.
Di negara ini, Gus Dur itu salah satu korbannya. Dengan perolehan suara partainya yang kecil, yang otomatis jumlah kursi di lembaga legislatif kecil, dia bisa jadi presiden. Tapi kedudukannya sedari awal sudah sangat labil karena dia nggak cukup punya amunisi di badan legislatif.
Bahkan untuk yang dipilih langsung oleh rakyat dengan suara mayoritas seperti SBY. Siapa yang berani menjamin bahwa DPR yang sekarang karena amandemen menjadi lembaga tertinggi negara itu, nggak selalu menggoyang SBY? Kecuali kalau partainya SBY bisa meraih lebih dari 51 persen kursi, itu mungkin baru stabil. Tapi hal seperti itu akan sangat mustahil di sistem multi partai.
Ada satu penelitian yang dilakukan oleh Linz, yang mengatakan bahwa tidak ada satupun dalam 50 tahun terakhir, suatu negara yang menganut kedua sistem ini yang bisa keluar dari negara berkembang untuk menjadi negara maju. Dan itu terjadi karena pembagian kekuasaan yang sama besar antara eksekutif dan legislatif karena kedua sistem ini.
Amerika serikat yang konon katanya negara paling demokratis dan paling liberal di dunia, nggak berani benar-benar menerapkan sistem multi partai di negaranya, karena dampaknya yang akan sangat negatif.
Itu Amerika yang secara pola pikir dan maturity berpolitiknya udah stabil masih nggak berani menerapkan sistem ini. Gimana jadinya jika ini diterapkan ke negara-negara berkembang yang masih mementingkan kepentingan ideologi dan kepartaiannya ketimbang kepentingan nasional? Ya hasilnya bakal seperti yang dibilang oleh penelitiannya Linz, tidak akan ada negara berkembang yang menjadi negara maju karena menerapkan 2 sistem ini secara bersamaan.
Sumber ====>>> I'm just a housewife