jainudin
New member
JAKARTA - Penerapan bank tanpa kantor (branchless banking)
mampu mendorong terjadinya kemudahan akses perbankan bagi
masyarakat (financial inclusion). Branchless banking maupun
financial inclusion diyakini mampu meningkatkan market share
perbankan syariah di Indoensia.
Demi faktor efisiensi, ke depannya bank-bank syariah perlu
menggunakan branchiess banking yang saat ini mulai diuji coba
oleh Bank Indonesia (BI). BI telah menuangkan aturan
percontohan bank tanpa kantor dalam Pedoman Uji Coba Layanan
Branchless Banking pada 30 April
2013.
Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Edy Setiadi belum
lama ini mengatakan, branchiess banking membuat bank-bank
syariah tidak perlu lagi membangun kantor-kantor cabang,
tetapi dapat memanfaatkan lembaga keuangan yang sudah ada
menjalar di masyarakat, terutama sektor mikro. “Tidak perlu
membangunkan.
lagi karena bila mau masuk lebih dalam ke masyarakat, butuh
biaya besar,” ujarnya.
Branchless banking bisa memperluas jangkauan perbankan
syariah. Apalagi, jika bank syariah bekerja sama dengan
lembaga keuangan mikro, seperti baitul mal wat tamwil (BMT).
“Dengan begitu, biaya yang dikeluarkan bank syariah dalam
ekspansi usahanya dapat ditekan,” tutur Edy.
Ia menambahkan, branchiess banking merupakan terobosan dalam
meningkatkan efisiensi dan terjadinya financial inclusion
yang pada akhirnya dapat meningkatkan market share perbankan
syariah di Tanah Air. Pasalnya, branchless banking menjadi
salah satu cara menyosialisasikan perbankan syariah.
Head of Syariah Banking CIMB Niaga U Saefudin Noer
mengatakan, dalam mendorong terjadinya financial inclusion,
CIMB Niaga Syariah terus mengoptimalkan office channeling.
“ini untuk memperkuat distribusi produk ke masyarakat,”
ucapnya. Dual banking, kata Saefudin, mampu memperdalam akses
ke masyarakat yang belum tersentuh kegiatan perbankan.
Beberapa waktu lalu, Direktur Utama BNI Syariah Dinno Indiano
mengatakan, financial inclusion perlu dilakukan untuk
memperbesar market
share perbankan syariah di Indonesia. “Supaya, makin banyak
masyarakat yang berinteraksi dengan BNI Syariah,” ujarnya.
Financial inclusion dinilai penting agar masyarakat yang
belum tersentuh perbankan dapat terjamah demi perbaikan
ekonomi mendatang.
Pengamat ekonomi Yanuar Rizky memprediksi branchless banking
akan tumbuh pesat. Pasalnya, dana masyarakat yang mengalir ke
lembaga keuangan dan pasar keuangan akan semakin
terintegrasi. “Branchiess banking tepercaya sehingga prinsip
industri keuangan bagus, tidak banyak risikonya,” katanya.
Penerapan branchiess banking harus bisa memenuhi sisi
keamanan dan perlindungan nasabah. “Tantangan branchless
banking ke depannya adalah mendesain sistem yang dapat
dilihat dan dikenal secara mudah oleh masyarakat serta
membangun sistem yang aman dan dapat dipercaya,” ujar Yanuar
Rizky.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Kebijakan dan Regulasi
Perbankan State Bank of Pakistan Muhammad Ashraf Khan
mengemukakan, Indonesia bisa belajar penerapan branchless
banking dan Pakistan yang sudah mulai menerapkan konsep itu
sejak 2008 dibanding Indonesia yang baru melaksanakan proyek
percontohan pada 2013.
ted: irwan kelana
Sumber : republika/tangsel pos
mampu mendorong terjadinya kemudahan akses perbankan bagi
masyarakat (financial inclusion). Branchless banking maupun
financial inclusion diyakini mampu meningkatkan market share
perbankan syariah di Indoensia.
Demi faktor efisiensi, ke depannya bank-bank syariah perlu
menggunakan branchiess banking yang saat ini mulai diuji coba
oleh Bank Indonesia (BI). BI telah menuangkan aturan
percontohan bank tanpa kantor dalam Pedoman Uji Coba Layanan
Branchless Banking pada 30 April
2013.
Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Edy Setiadi belum
lama ini mengatakan, branchiess banking membuat bank-bank
syariah tidak perlu lagi membangun kantor-kantor cabang,
tetapi dapat memanfaatkan lembaga keuangan yang sudah ada
menjalar di masyarakat, terutama sektor mikro. “Tidak perlu
membangunkan.
lagi karena bila mau masuk lebih dalam ke masyarakat, butuh
biaya besar,” ujarnya.
Branchless banking bisa memperluas jangkauan perbankan
syariah. Apalagi, jika bank syariah bekerja sama dengan
lembaga keuangan mikro, seperti baitul mal wat tamwil (BMT).
“Dengan begitu, biaya yang dikeluarkan bank syariah dalam
ekspansi usahanya dapat ditekan,” tutur Edy.
Ia menambahkan, branchiess banking merupakan terobosan dalam
meningkatkan efisiensi dan terjadinya financial inclusion
yang pada akhirnya dapat meningkatkan market share perbankan
syariah di Tanah Air. Pasalnya, branchless banking menjadi
salah satu cara menyosialisasikan perbankan syariah.
Head of Syariah Banking CIMB Niaga U Saefudin Noer
mengatakan, dalam mendorong terjadinya financial inclusion,
CIMB Niaga Syariah terus mengoptimalkan office channeling.
“ini untuk memperkuat distribusi produk ke masyarakat,”
ucapnya. Dual banking, kata Saefudin, mampu memperdalam akses
ke masyarakat yang belum tersentuh kegiatan perbankan.
Beberapa waktu lalu, Direktur Utama BNI Syariah Dinno Indiano
mengatakan, financial inclusion perlu dilakukan untuk
memperbesar market
share perbankan syariah di Indonesia. “Supaya, makin banyak
masyarakat yang berinteraksi dengan BNI Syariah,” ujarnya.
Financial inclusion dinilai penting agar masyarakat yang
belum tersentuh perbankan dapat terjamah demi perbaikan
ekonomi mendatang.
Pengamat ekonomi Yanuar Rizky memprediksi branchless banking
akan tumbuh pesat. Pasalnya, dana masyarakat yang mengalir ke
lembaga keuangan dan pasar keuangan akan semakin
terintegrasi. “Branchiess banking tepercaya sehingga prinsip
industri keuangan bagus, tidak banyak risikonya,” katanya.
Penerapan branchiess banking harus bisa memenuhi sisi
keamanan dan perlindungan nasabah. “Tantangan branchless
banking ke depannya adalah mendesain sistem yang dapat
dilihat dan dikenal secara mudah oleh masyarakat serta
membangun sistem yang aman dan dapat dipercaya,” ujar Yanuar
Rizky.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Kebijakan dan Regulasi
Perbankan State Bank of Pakistan Muhammad Ashraf Khan
mengemukakan, Indonesia bisa belajar penerapan branchless
banking dan Pakistan yang sudah mulai menerapkan konsep itu
sejak 2008 dibanding Indonesia yang baru melaksanakan proyek
percontohan pada 2013.
ted: irwan kelana
Sumber : republika/tangsel pos