Bayi 6 Bulan Ikut Ibu di Lapas Idi Rayeuk Aceh Timur

Kalina

Moderator
127566large.jpg


IDI RAYEUK - Sejak berusia dua bulan, seorang bayi harus menjadi penghuni salah satu sel di Lapas Idi Rayeuk, Aceh Timur. Kehidupan tidak wajar itu harus dilakoni bayi yang kini berusia enam bulan tersebut karena sang ibu ditahan dengan tuduhan penganiayaan. Bayi tersebut adalah Muhammad, putra Ida Farida, 30, warga Beusa Seubrang, Peureulak Barat.

Saat Metro Aceh (Jawa Pos Group) mengunjungi lapas tersebut kemarin siang (9/4), terlihat Muhammad sedang digendong sang ibu. Begitu tahu ada wartawan, perempuan itu berusaha menghindar. ''Pak, jangan difoto. Nanti kami bertambah sengsara. Saya tidak rela anak saya begini. Ada dua lagi anak di rumah. Siapa yang urus mereka?'' ujar Farida didampingi mertuanya, Fatimah.

Setelah dijelaskan bahwa kedatangan wartawan untuk mengabarkan berita kemanusiaan, akhirnya Farida bersedia diwawancarai. Dia mengaku sangat bersedih atas kasus yang menimpa dirinya dan mertua.

Sebelumnya, dia tidak menyangka akan ditahan, meski upaya damai sudah ditempuh dan difasilitasi aparat desa. Untuk jalan damai itu, dia dimintai sejumlah uang. Karena tidak mampu, akhirnya dia dan mertuanya pun ditahan.

Ketika Farida ditahan Januari lalu, sang anak masih sangat kecil. Ka?*rena itu, dia tidak bisa dipisahkan dan terpaksa membawanya ikut menjalani kehidupan dalam penjara. Semua perlengkapan bayi pun diusung ke dalam sel. ''Ya gimana lagi Pak, malam yang dingin, gigitan nyamuk, dan suasana dalam penjara apa adanya,'' ungkapnya.

Sang suami, Ismail, yang kemarin membesuk terlihat tidak kuasa menahan linangan air mata. Pria itu sempat mengajukan diri untuk menggantikan Farida di dalam tahanan. Dia juga mengajukan penangguhan penahanan ke PN Idi Rayeuk yang sedang menyidangkan kasus tersebut. ''Kami mohon kepada hakim agar mengabulkan permohonan kami,'' ungkapnya lirih.

Humas PN Idi Rayeuk Hasnul Fuad SH berjanji menyelidiki kasus tersebut. Dia akan menyampaikan kepada ketua PN untuk dicarikan solusi.

Kasusnya sendiri terjadi Januari lalu. Berawal dari laporan salah seorang anak Fatimah bahwa tali sepatunya dipotong anak tetangga. Marah Fatimah mendatangi anak tersebut dan memukulnya.

Kakak anak yang dipukul tidak terima dan balik mendatangi Fatimah untuk balas memukul. Sempat terjadi perkelahian sampai munculnya Farida untuk melerai.

Yang mengejutkan mereka, beberapa hari kemudian mereka dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan. Selama kasusnya disidangkan, Farida dan Fatimah ditahan. Muhammad yang masih bayi itu harus ikut ibu dan neneknya hidup di dalam tahanan.

baca yang merah.. mataku langsung basah ... :(
 
Bls: Bayi 6 Bulan Ikut Ibu di Lapas Idi Rayeuk Aceh Timur

ya ampun, hebatnya orang yang melaporkan tindakan "penganiyaan" itu.
dia gak sadar, emosi semata menjebloskan seorang ibu dan anak bayi ke penjara, hanya karena tali sepatunya dipotong.
benar-benar, kasihan ibu dan anak bayinya, kalau saia bisa berdoa sekarang dan tersampaikan, semoga ibu dan keluarga korban diberi ketabahan, ini cobaan, semoga ada hikmah dibalik ini semua, amin.
 
Bls: Bayi 6 Bulan Ikut Ibu di Lapas Idi Rayeuk Aceh Timur

masalah sepele kok di besar besarkan

ada baik nya damai saja
 
Bls: Bayi 6 Bulan Ikut Ibu di Lapas Idi Rayeuk Aceh Timur

Kuq si farida bsa dpenjara ya? Apakah ada hal2 yg membuat ia djebloskan ke penjara? Bukannya ia hanya melerai?
 
Bls: Bayi 6 Bulan Ikut Ibu di Lapas Idi Rayeuk Aceh Timur

susah ya jaman sekarang,kalo untuk hal-hal seperti para aparat hukum gak segan2 menjatuhkan vonis tapi coba kalo perkara besar yg bisa menguntungkan,,wah,, kayaknya susah banget memvonisnya..buat ibu sekeluarga ,, ikhlas aja, nanti juga ada hikmahnya...
 
Back
Top