rizalolo
Mod
Prabumulih, Kominfo: Rencana Pemerintah untuk menurunkan harga premium dari Rp.6000,- menjadi Rp. 5.500 per liter bisa saja berdampak turunya tarif resmi angkutan kota (Angkot) Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Drs. Idham Tergun, MM. Belum bisa memastikan ongkos angkot bisa turun atau tidak, karena pihaknya belum menerima petunjuk teknis (Juknis) dari Menteri Perhubungan, yang mengatur mengenai besaran tarif angkutan umum. Karena penetapan angkutan tersebut mengacu kepada masalah kebijakan nasional.
Pemerintah Pusat memberikan kewenangan ke Pemerintah Kota untuk menentukan besaran tarif angkutan umum. Semoga Pemerintah Kota Prabumulih bisa mengambil langkah tepat untuk masyarakat kecil
Pemerintah Pusat memberikan kewenangan ke Pemerintah Kota untuk menentukan besaran tarif angkutan umum. Semoga Pemerintah Kota Prabumulih bisa mengambil langkah tepat untuk masyarakat kecil