BC Musnahkan Pil Ekstasi Senilai Rp7,2 M

Dewa

New member
Kantor Pelayanan Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Banten, memusnahkan pil ekstasi senilai Rp7,2 miliar dengan jumlah mencapai 72.305 butir, di areal sekitar kargo bandara terbesar di Indonesia itu.
 
Back
Top