Aparat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai (BC) Riau menggagalkan upaya penyelundupan perangkat telepon seluler (ponsel) atau "Handphone" (HP) berbagai merek bernilai Rp2,4 miliar melalui perairan Karimun Anak, Kepulauan Riau (Kepri).