Rumah toko (ruko) di kompleks Mutiara Taman Palm, Cengkareng, Tangerang, Banten, yang menjadi lokasi penyimpanan sejuta butir ekstasi, ternyata pernah difungsikan sebagai kantor sekaligus tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebelum dikirim ke berbagai negara.