Bendera Bersikeras Kasus Penyerangan Posko Politis

sakradeva

New member
JAKARTA - Penyerangan markas Benteng Demokrasi Rakyat atau Bendera yang terjadi pada Sabtu 13 Februari dini hari oleh sejumlah orang dinilai polisi sebagai kasus kriminal murni. Namun Bendera menilai penyerangan tersebut bentuk politis.

Ini diungkapkan Cornelo, aktivis Bendera saat ditemui okezone di markas Bendera, Jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu (14/2/2010).

Dia menjelaskan, ada tiga fakta mengapa kasus penyerangan tersebut bentuk politis. “Pertama, mengapa mereka meneriakan nama Ferdi dan Mustar. Kedua mencopot spanduk bertuliskan ‘Polisi tangkap SBY, Boediono dan Sri Mulyani’. Ketiga mereka menginterogasi aktivis dengan membawa senjata tajam,” tuturnya.

Sekadar diketahui, Ferdi Semaun dan Mustar Bona Ventura telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Hatta Rajasa dan Edhi Baskoro cs.

Pasalnya dalam jumpa pers beberapa waktu lalu, tersangka membeberkan dugaan penerimaan dana Bank Century yang mengalir ke sejumlah tokoh dan kerabat dekat RI 1.

Sementara itu, Cornelo menjelaskan alasan kuasa hukum penyerang markas yang dikaitkan dengan penyerangan Fakultas Hukum UKI beberapa bulan lalu sebagai alasan klise semata.

“(Insiden) Fakultas Hukum UKI itu sudah selesai sejak tujuh bulan lalu. Saat itu pihak rektorat secara internal by phone menyatakan sudah tidak ada masalah,” tegasnya.

Untuk meluruskan kasus ini, lanjut Cornelo, Bendera akan menggelar jumpa pers bersama dengan pihal rektorat. “Dua teman kita masih dirawat, sedangkan korban lainnya hanya memar saja,” tuturnya.

========================================================
waktu diserang , panik dan lari
sekarang udah berani dan galak lagi :D
 
Bls: Bendera Bersikeras Kasus Penyerangan Posko Politis

Kami Hanya Mencari Penyerang Kampus di 2009


JAKARTA - Bantahan bahwa penyerangan ke markas lembaga swadaya masyarakat (LSM) Bendera tidak terkait unsur politis, kembali ditegaskan alumni Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Menurut salah satu alumni UKI, Reihard Parapat, penyerangan itu hanya mencari pelaku penyerangan Fakultas Hukum UKI pada 1 Juli 2009 lalu.

“Tidak ada masalah politisi karena kami hanya mencari orang yang melakuan kerusakan di fakultas yang kebetulan si D dan J itu ada di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat,” ujar Reihard saat jumpa pers di Kampus UKI, Jakarta Pusat, Minggu (14/2/2010).

Bantahan serupa juga disampaikan oleh tim kuasa hukum UKI. Menurut salah satu tim kuasa hukum, Sangap Surbakti, penyerangan ini memang masalah internal yang terjadi di Fakultas Hukum UKI pada 1 Juli 2009.

Dia menceritakan bahwa pada 1 Juli 2009, sekira pukul 01.00 WIB terjadi penyerangan di Fakultas Hukum UKI, tepatnya di ruang senat dan ruang alumni. Kemudian, pihak sekuriti kampus melapor ke Polres Jakarta Pusat, lalu Polres telah menetapkan tersangka untuk kasus ini berinisial D.

Sabtu 13 Februari dini hari, markas Bendera di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, diserang sekira 20 orang tak dikenal yang menggunakan pakaian preman pada Sabtu dini hari kemarin. Mereka bersenjatakan pentungan dan melemparkan batu ke dalam ruangan.

Akibatnya kaca serta perabotan Bendera rusak parah. Lima orang yang berada di markas Bendera disebutkan menjadi korban. Empat di antaranya harus dirawat di RSCM.

Polres Jakarta Pusat telah menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan itu, yaitu Mangapul Silalahi dan Martin Siwabesi.

Sementara menurut Bendera, penyerangan ini mengandung unsur politis di mana saat ini Bendera sedang giat mengusut kasus Bank Century. Bahkan menegaskan pihaknya memiliki bukti terkait kasus dana talangan Rp6,7 triliun itu.

sumber : Okezone
 
Back
Top