sakradeva
New member
JAKARTA - Penyerangan markas Benteng Demokrasi Rakyat atau Bendera yang terjadi pada Sabtu 13 Februari dini hari oleh sejumlah orang dinilai polisi sebagai kasus kriminal murni. Namun Bendera menilai penyerangan tersebut bentuk politis.
Ini diungkapkan Cornelo, aktivis Bendera saat ditemui okezone di markas Bendera, Jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu (14/2/2010).
Dia menjelaskan, ada tiga fakta mengapa kasus penyerangan tersebut bentuk politis. “Pertama, mengapa mereka meneriakan nama Ferdi dan Mustar. Kedua mencopot spanduk bertuliskan ‘Polisi tangkap SBY, Boediono dan Sri Mulyani’. Ketiga mereka menginterogasi aktivis dengan membawa senjata tajam,” tuturnya.
Sekadar diketahui, Ferdi Semaun dan Mustar Bona Ventura telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Hatta Rajasa dan Edhi Baskoro cs.
Pasalnya dalam jumpa pers beberapa waktu lalu, tersangka membeberkan dugaan penerimaan dana Bank Century yang mengalir ke sejumlah tokoh dan kerabat dekat RI 1.
Sementara itu, Cornelo menjelaskan alasan kuasa hukum penyerang markas yang dikaitkan dengan penyerangan Fakultas Hukum UKI beberapa bulan lalu sebagai alasan klise semata.
“(Insiden) Fakultas Hukum UKI itu sudah selesai sejak tujuh bulan lalu. Saat itu pihak rektorat secara internal by phone menyatakan sudah tidak ada masalah,” tegasnya.
Untuk meluruskan kasus ini, lanjut Cornelo, Bendera akan menggelar jumpa pers bersama dengan pihal rektorat. “Dua teman kita masih dirawat, sedangkan korban lainnya hanya memar saja,” tuturnya.
========================================================
waktu diserang , panik dan lari
sekarang udah berani dan galak lagi
Ini diungkapkan Cornelo, aktivis Bendera saat ditemui okezone di markas Bendera, Jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu (14/2/2010).
Dia menjelaskan, ada tiga fakta mengapa kasus penyerangan tersebut bentuk politis. “Pertama, mengapa mereka meneriakan nama Ferdi dan Mustar. Kedua mencopot spanduk bertuliskan ‘Polisi tangkap SBY, Boediono dan Sri Mulyani’. Ketiga mereka menginterogasi aktivis dengan membawa senjata tajam,” tuturnya.
Sekadar diketahui, Ferdi Semaun dan Mustar Bona Ventura telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Hatta Rajasa dan Edhi Baskoro cs.
Pasalnya dalam jumpa pers beberapa waktu lalu, tersangka membeberkan dugaan penerimaan dana Bank Century yang mengalir ke sejumlah tokoh dan kerabat dekat RI 1.
Sementara itu, Cornelo menjelaskan alasan kuasa hukum penyerang markas yang dikaitkan dengan penyerangan Fakultas Hukum UKI beberapa bulan lalu sebagai alasan klise semata.
“(Insiden) Fakultas Hukum UKI itu sudah selesai sejak tujuh bulan lalu. Saat itu pihak rektorat secara internal by phone menyatakan sudah tidak ada masalah,” tegasnya.
Untuk meluruskan kasus ini, lanjut Cornelo, Bendera akan menggelar jumpa pers bersama dengan pihal rektorat. “Dua teman kita masih dirawat, sedangkan korban lainnya hanya memar saja,” tuturnya.
========================================================
waktu diserang , panik dan lari
sekarang udah berani dan galak lagi