nurcahyo
New member
Berbakti kepada kedua orang tua adalah berbuat baik kepada mereka dengan harta, wibawa (kedudukan) dan bantuan fisik. Ini hukumnya wajib. Sedangkan durhaka kepada kedua orang tua termasuk perbuatan yang berdosa besar, yaitu tidak memenuhi hak-hak mereka. Berbuat baik kepada mereka semasa hidup, sudah maklum, sebagaimana kami sebutkan tadi, yaitu dengna harta, wibawa (kedudukan) dan bantuan fisik. Adapun setelah meninggal, maka cara berbaktinya adalah dengan mendo?akan dan memohonkan ampunan bagi mereka, melaksanakan wasiat mereka, menghormati teman-teman mereka dan memelihara hubungan kekerabatan yang ada tidak akan punya hubungan kekerabatan dengan mereka tanpa keduanya.
sumber : www.almanhaj.or.id
sumber : www.almanhaj.or.id
Last edited: