Bibit-Chandra Ditahan Setelah Pengakuan Anggodo

Dewa

New member
20091108142233-jasa-agung0611-1.jpg
Jaksa Agung Hendarman Supandji, Senin, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra Hmzah ditetapkan sebagai tersangka setelah ada pengakuan Anggodo Widjojo.

Sumber...
 
Back
Top