Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) Gayus Lumbuun berjanji akan memanggil anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 yang kini menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan DPR menerima aliran dana Bank Indonesia (BI).