chikaimoets
New member
Bls: BLT dari Pinjaman Asing Mendongrak Citra dengan Utang
1. kan sudah saya kasih linkna,,,
2.setiap kontrak pasti ada kekuatan hukumnya,...
3.sudah jelas didalam link yang saya berikan pihak mana saja yang menandatangani,,,,
4. jaminan na nama baik dan kesejahteraan rakyat....
5. itu merupakan cara teknisnya, seperti yang saya bilang untuk lebih je;as andaa bisa tanyakan di FB bpk Prabowo
6. duh kayanya semua itu tdk mungkin trjadi jika capres dan cawapres no 1 terpilih....
1.kontraknya mana????
2.ada ikatan hukum g?????(ada hukum g yang menjadi patokannya)
3.siapa saja yang menjadi pihak pertama dan siapa yang menjadi pihak ke 2 nya??(tolong jabarkan
4.apa jaminannya???
5.batasan apa yang menjadi ikatan kontraknya???(penetuan berhasil tidaknya,ada rasionya g)
6.apa hukuman bagi yang melanggar kontrak/gagal dalam kontrak??apa cuma megundurkan diri ato penghacuran masal partai dan orang-orang yang menjadi pihak 1 dan pendukungnya???(ntah di gantung,bunuh diri masal,penyerahan segala aset dan harta kepada pihak ke 2 gitu)ato apa?
1. kan sudah saya kasih linkna,,,
2.setiap kontrak pasti ada kekuatan hukumnya,...
3.sudah jelas didalam link yang saya berikan pihak mana saja yang menandatangani,,,,
4. jaminan na nama baik dan kesejahteraan rakyat....
5. itu merupakan cara teknisnya, seperti yang saya bilang untuk lebih je;as andaa bisa tanyakan di FB bpk Prabowo
6. duh kayanya semua itu tdk mungkin trjadi jika capres dan cawapres no 1 terpilih....