BNN Rehabilitasi 18 Ribu Pecandu Narkotika.

dimaskanza

New member
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyayangkan masih kurangnya kesadaran para pengguna narkoba agar mau melaporkan diri ke rumah sakit atau institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk direhabilitasi.
Tercatat sudah 4 juta jiwa jumlah pecandu narkotika di Indonesia. Sedangkan yang direhabilitasi baru 18 ribu orang.BNN kembali mengingatkan kepada setiap keluarga agar segera melaporkan keluarganya yang pengguna narkoba ke rumah sakit atau ke IPWL yang tersebar di 33 provinsi dan Poliklinik BNN. Sebab, pengguna narkoba harus segera direhabilitasi agar sembuh.
 
Back
Top