Calon Perseorangan Mendaftar Pilgub Lampung

jainudin

New member
****** LAMPUNG - Pasangan calon perseorangan Amalsyah Tarmizi-Gunadi Ibrahim mendaftar sebagai calon gubernur-wakil gubernur Lampung di KPU Lampung. Tarmizi-Gunadi merupakan pasangan pertama yang mendaftar pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung yang dipercepat pelaksanaannya.
Kedatangan pasangan Tarmizi-Gunadi ke kantor KPU Lampung di Jalan Gajahmada, ****** Lampung, membuat puluhan personel polisi berjaga di kawasan kantor tersebut. Calon perseorangan pertama ini datang disertai rombongan pendukungnya.
Amalsyah sebelumnya adalah komandan korem 043/Garuda Hitam, sedangkan Gunadi adalah ketua DPD Partai

Gerindra Lampung. Meski mendaftar melalui jalur perseorangan, mereka mendapat dukungan dan Partai Gerindra. “Ada dua daerah yang kita dukung,” kata Sekretari Jendral Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Ahmad Muzani saat mendampingi pendaftaran Amalsyah-Gunadi di kantor KPU, Senin (24/6).
Ahmad Muzani menjelaskan, gerindra mendukung pasangan calon perseorangan di Lampung dan di Kalimantan Timur. Sebab, di kedua daerah tersebut ketua DPD Gerindra turut mencalonkan diri.
Sebelumnya, KPU Provinsi Lampung membuka pendaftaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lampung yang dipercepat. Pendaftaran mulai dibuka pada 22 sampai 28 Juni 2013. Komisioner KPU Lampung

Handy Mulyaningsih mengatakan, KPU siap menerima pendaftaran itu dari jam 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Menurut dia, pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) maupun ketua dan sekretaris partai politik (parpol) atau koalisi yang mengusung pasangan calon wajib hadir dalam pendaftaran tersebut. “KPU sudah mengirimkan surat pada sebanyak 38 parpol peserta pemilu legislatif 2009 lalu terkait hal itu,” kata Handy.
Selain kewajiban hadir para bakal pasangan calon dan ketua serta sekretaris parpol pendukung, KPU juga mewajibkan parpol pendukung untuk menyerahkan surat kepengurusan struktur, baik tingkat daerah maupun cabang kepada KPU yang sudah dilegalisasi oleh dewan pimpinan pusat (DPP).
• ed: muhammad fakhruddin





Sumber : republika / tangsel pos
 
Back
Top