Carrefour akan Banding Atas Putusan KPPU

Dewa

New member
20091014154614-carrefour-141009.jpg
PT Carrefour Indonesia akan mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyatakan hypermarket itu menjalankan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat atas akuisisi PT Alfa Retailindo pada awal 2008.

Sumber...
 
Back
Top