jainudin
New member
Tarif angkutan umum di sejumlah daerah resmi dinaikkan
menyusul dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Tingkat kenaikan mencapai 50 persen dan tarif Sebelum
kenaikan BBM.
Di Jambi. Pit Wali Kota Jambi Daru Pratomo mengatakan
kenaikan tarif angkutan kota di daerah itu diseragamkan
menjadi 50 persen. Ketetapan itu diambil dalam rapat yang
melibatkan Dinas Perhubungan Kota Jambi, Organda, dan
pengusaha angkutan perkotaan (angkot). “Sesuai hasil rapat,
kenaikan tarif angkot 50 persen untuk umum,” katanya di
Jambi, Selasa (25/6).
baru menyampaikan, kenaikan tarif angkot itu merupakan
penyesuaian dengan kenaikan harga BBM yang beriaku sejak
pekan lalu. “Tidak bisa tidak naik, mereka beroperasi kan
harus menggunakan minyak yang baru naik itu, jadi tarifnya
harus naik juga. Dan, tadi telah disepakati yaitu sebesar 50
persen,” lanjutnya.
Di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, tarif angkutan
pedesaan, mobil penumpang, dan bus umum di Kabupaten
Simalungun Provinsi Sumatra Utara naik 20 persen menyusul
kenaikan harga. bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. “Angka
ini merupakan keputusan Dinas Perhubungan Provinsi dan
disetujui para pemangku kepentingan,” kata Kepala Dinas
Perhubungan Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas
Simarnorausai.
Mixnon menegaskan Dishubkominfo akan melakukan survei ke
trayek-trayek anglcitan Sebelum menetapkan tarif angkutan
melaiui surat keputusan pada Jumat depan.
Sementara, pengusaha angkutan di Kalimantan Barat hingga saat
ini belum menaikan tarif angkutan umum. Namun, DPD Organisasi
Angkutan Darat Kalimantan Barat mengusulkan perubahan tarif
angkutan baik ekonomi maupun nonekonomi seiring naiknya harga
BBM. Usul ini muncul setelah Organda Kalbar melakukan rapat
intensif Selama dua hari yang dihadiri perwakilan perusahaan
besar dan menengah.
antara ed: muhammad hafit
Sumber : republika/tangsel pos
menyusul dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Tingkat kenaikan mencapai 50 persen dan tarif Sebelum
kenaikan BBM.
Di Jambi. Pit Wali Kota Jambi Daru Pratomo mengatakan
kenaikan tarif angkutan kota di daerah itu diseragamkan
menjadi 50 persen. Ketetapan itu diambil dalam rapat yang
melibatkan Dinas Perhubungan Kota Jambi, Organda, dan
pengusaha angkutan perkotaan (angkot). “Sesuai hasil rapat,
kenaikan tarif angkot 50 persen untuk umum,” katanya di
Jambi, Selasa (25/6).
baru menyampaikan, kenaikan tarif angkot itu merupakan
penyesuaian dengan kenaikan harga BBM yang beriaku sejak
pekan lalu. “Tidak bisa tidak naik, mereka beroperasi kan
harus menggunakan minyak yang baru naik itu, jadi tarifnya
harus naik juga. Dan, tadi telah disepakati yaitu sebesar 50
persen,” lanjutnya.
Di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, tarif angkutan
pedesaan, mobil penumpang, dan bus umum di Kabupaten
Simalungun Provinsi Sumatra Utara naik 20 persen menyusul
kenaikan harga. bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. “Angka
ini merupakan keputusan Dinas Perhubungan Provinsi dan
disetujui para pemangku kepentingan,” kata Kepala Dinas
Perhubungan Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas
Simarnorausai.
Mixnon menegaskan Dishubkominfo akan melakukan survei ke
trayek-trayek anglcitan Sebelum menetapkan tarif angkutan
melaiui surat keputusan pada Jumat depan.
Sementara, pengusaha angkutan di Kalimantan Barat hingga saat
ini belum menaikan tarif angkutan umum. Namun, DPD Organisasi
Angkutan Darat Kalimantan Barat mengusulkan perubahan tarif
angkutan baik ekonomi maupun nonekonomi seiring naiknya harga
BBM. Usul ini muncul setelah Organda Kalbar melakukan rapat
intensif Selama dua hari yang dihadiri perwakilan perusahaan
besar dan menengah.
antara ed: muhammad hafit
Sumber : republika/tangsel pos