Daerah Naikkan Tarif Angkutan Umum

jainudin

New member
Tarif angkutan umum di sejumlah daerah resmi dinaikkan

menyusul dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Tingkat kenaikan mencapai 50 persen dan tarif Sebelum

kenaikan BBM.
Di Jambi. Pit Wali Kota Jambi Daru Pratomo mengatakan

kenaikan tarif angkutan kota di daerah itu diseragamkan

menjadi 50 persen. Ketetapan itu diambil dalam rapat yang

melibatkan Dinas Perhubungan Kota Jambi, Organda, dan

pengusaha angkutan perkotaan (angkot). “Sesuai hasil rapat,

kenaikan tarif angkot 50 persen untuk umum,” katanya di

Jambi, Selasa (25/6).
baru menyampaikan, kenaikan tarif angkot itu merupakan

penyesuaian dengan kenaikan harga BBM yang beriaku sejak

pekan lalu. “Tidak bisa tidak naik, mereka beroperasi kan

harus menggunakan minyak yang baru naik itu, jadi tarifnya

harus naik juga. Dan, tadi telah disepakati yaitu sebesar 50

persen,” lanjutnya.
Di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, tarif angkutan

pedesaan, mobil penumpang, dan bus umum di Kabupaten

Simalungun Provinsi Sumatra Utara naik 20 persen menyusul

kenaikan harga. bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. “Angka

ini merupakan keputusan Dinas Perhubungan Provinsi dan

disetujui para pemangku kepentingan,” kata Kepala Dinas

Perhubungan Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas

Simarnorausai.
Mixnon menegaskan Dishubkominfo akan melakukan survei ke

trayek-trayek anglcitan Sebelum menetapkan tarif angkutan

melaiui surat keputusan pada Jumat depan.
Sementara, pengusaha angkutan di Kalimantan Barat hingga saat

ini belum menaikan tarif angkutan umum. Namun, DPD Organisasi

Angkutan Darat Kalimantan Barat mengusulkan perubahan tarif

angkutan baik ekonomi maupun nonekonomi seiring naiknya harga

BBM. Usul ini muncul setelah Organda Kalbar melakukan rapat

intensif Selama dua hari yang dihadiri perwakilan perusahaan

besar dan menengah.
antara ed: muhammad hafit





Sumber : republika/tangsel pos
 
Back
Top