Direktur PLN Ali Herman Masih Diberi Kesempatan Bela Diri

Dewa

New member
Direktur PTB PLN Ali Herman Ibrahim masih diberi kesempatan membela diri sehubungan keputusan rapat dewan komisaris yang memberhentikannya berkaitan dengan dimatikannya PLTU Tanjung Jati B dengan alasan ketiadaan stok batubara.
 
Back
Top