Dirut PLN: Pemegang Saham Boleh Tindak Direksi Tidak Kompeten

Dewa

New member
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN), Eddi Widiono, mengatakan, bila ada direksi PLN yang terbukti tidak kompeten dan dianggap melalaikan tugasnya maka pemegang saham boleh menindak secara tegas.
 
Back
Top