zabuza
New member
Dituduh lakukan ?kudeta? Syamsu Djalal dipecat Partai Buruh
Jakarta (Espos)
Wakil Ketua Umum Partai Buruh Syamsu Djalal resmi dipecat dari jabatan dan keanggotaan Partai Buruh karena dianggap telah melakukan ?kudeta?.
Ketua Umum Partai Buruh Muchtar Pakpahan, di Jakarta, Sabtu (3/2), menjelaskan, pemecatan Syamsu dan delapan kader lainnya tersebut merupakan salah satu keputusan Rakernas Partai Buruh, 19-21 Januari lalu. ?Jadi yang memecat Rakernas, bukan DPP,? tegas Muchtar .
Selain Syamsu, kader lain yang dipecat adalah Bangun Tangke Padang, Umar Aluddin, Christoforus Suhadi, Bob Surya Putra, Ventje Parera, Saut Mangatas Sinada, Andy William Sinaga, dan Mulia Rinda Purba.
Syamsu dan delapan rekannya itu dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap AD/ART Partai Buruh dan UU Partai Politik. Sanksi pemecatan diberikan pada Syamsu karena mantan Danpuspom tersebut telah melakukan tindakan yang dianggap memecah-belah partai yakni membentuk Partai Buruh tandingan.
Purnawirawan jenderal bintang dua itu juga dinilai telah melakukan tindakan yang melebihi kewenangannya dengan menandatangani surat keputusan pembentukan kepengurusan DPD dan DPC partai yang baru.
?Tapi sampai hari ini (Sabtu, 3/2-red) DPD dan DPC tetap solid. Kami mengimbau agar mereka tidak terpengaruh dengan tindakan Pak Syamsu,? kata Muchtar.
Muchtar menambahkan, sekitar bulan Oktober 2006 lalu Syamsu sempat melaporkan Sekjen Partai Buruh Sonny Pudjisasono ke polisi karena dianggap telah memfitnah dirinya dengan menyebut Syamsu telah melakukan ?kudeta? di Partai Buruh. ?Tapi ternyata beberapa bulan kemudian Pak Syamsu benar-benar melakukan tindakan yang dulu disebutnya sebagai fitnah itu,? kata Muchtar.
Ditanya apakah pihaknya akan mengajukan tuntutan hukum terhadap Syamsu Djalal, Muchtar mengatakan saat ini pihaknya sedang mempelajari kemungkinan itu.
Sementara itu Sekjen Partai Buruh Sonny Pudjisasono mengatakan, tindakan yang dilakukan Syamsu dengan membentuk Partai Buruh tandingan bukan lagi sekadar ?kudeta? melainkan juga merusak partai.
Sonny menuturkan, tindakan Syamsu Djalal itu boleh dikatakan sebagai kelanjutan atas kegagalannya meraih posisi ketua umum partai pada Kongres I Partai Buruh pada 29 Mei-1 Juni 2006 di Pondok Gede Jakarta Timur.
?Saya tak tahu pasti apakah ini kemauan Pak Syamsu sendiri atau kolega-koleganya. Yang jelas ini merupakan buntut atas kegagalannya di Kongres lalu,? katanya. - Ant
Jakarta (Espos)
Wakil Ketua Umum Partai Buruh Syamsu Djalal resmi dipecat dari jabatan dan keanggotaan Partai Buruh karena dianggap telah melakukan ?kudeta?.
Ketua Umum Partai Buruh Muchtar Pakpahan, di Jakarta, Sabtu (3/2), menjelaskan, pemecatan Syamsu dan delapan kader lainnya tersebut merupakan salah satu keputusan Rakernas Partai Buruh, 19-21 Januari lalu. ?Jadi yang memecat Rakernas, bukan DPP,? tegas Muchtar .
Selain Syamsu, kader lain yang dipecat adalah Bangun Tangke Padang, Umar Aluddin, Christoforus Suhadi, Bob Surya Putra, Ventje Parera, Saut Mangatas Sinada, Andy William Sinaga, dan Mulia Rinda Purba.
Syamsu dan delapan rekannya itu dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap AD/ART Partai Buruh dan UU Partai Politik. Sanksi pemecatan diberikan pada Syamsu karena mantan Danpuspom tersebut telah melakukan tindakan yang dianggap memecah-belah partai yakni membentuk Partai Buruh tandingan.
Purnawirawan jenderal bintang dua itu juga dinilai telah melakukan tindakan yang melebihi kewenangannya dengan menandatangani surat keputusan pembentukan kepengurusan DPD dan DPC partai yang baru.
?Tapi sampai hari ini (Sabtu, 3/2-red) DPD dan DPC tetap solid. Kami mengimbau agar mereka tidak terpengaruh dengan tindakan Pak Syamsu,? kata Muchtar.
Muchtar menambahkan, sekitar bulan Oktober 2006 lalu Syamsu sempat melaporkan Sekjen Partai Buruh Sonny Pudjisasono ke polisi karena dianggap telah memfitnah dirinya dengan menyebut Syamsu telah melakukan ?kudeta? di Partai Buruh. ?Tapi ternyata beberapa bulan kemudian Pak Syamsu benar-benar melakukan tindakan yang dulu disebutnya sebagai fitnah itu,? kata Muchtar.
Ditanya apakah pihaknya akan mengajukan tuntutan hukum terhadap Syamsu Djalal, Muchtar mengatakan saat ini pihaknya sedang mempelajari kemungkinan itu.
Sementara itu Sekjen Partai Buruh Sonny Pudjisasono mengatakan, tindakan yang dilakukan Syamsu dengan membentuk Partai Buruh tandingan bukan lagi sekadar ?kudeta? melainkan juga merusak partai.
Sonny menuturkan, tindakan Syamsu Djalal itu boleh dikatakan sebagai kelanjutan atas kegagalannya meraih posisi ketua umum partai pada Kongres I Partai Buruh pada 29 Mei-1 Juni 2006 di Pondok Gede Jakarta Timur.
?Saya tak tahu pasti apakah ini kemauan Pak Syamsu sendiri atau kolega-koleganya. Yang jelas ini merupakan buntut atas kegagalannya di Kongres lalu,? katanya. - Ant