Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghentikan pembahasan nota kesepahaman (MoU) mengenai pemeriksaan pajak dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menyusul adanya pengajuan judicial review atas UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) oleh BPK.