Domain go.id akan Dibekukan

irigster

New member
Tanggal: 10 May 2002
Sumber: Sigit Widodo


NamaDomain.com, Usai dialog dengan jajaran Ditjen Postel, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tetap akan melakukan protes. Namun APJII akan mengubah format protes dan berusaha agar kepentingan konsumen tidak dikorbankan.

Demikian diungkapkan Ketua APJII, Heru Nugroho, kepada detikcom, Rabu (8/5/2002).

Heru sendiri belum bisa memastikan bentuk protes yang akan dilakukan. Namun menurut salah seorang sumber detikcom, Pokja Munas APJII telah menyetujui pembekuan domain go.id yang digunakan oleh situs-situs internet milik pemerintah.

Menurut Heru, APJII masih akan menggodok langkah protes berikutnya dalam satu minggu ke depan. "Masih bingung nyari formatnya karena setelah penjelasan Postel kita malah tambah bingung," ujar
Heru sembari tersenyum.

Heru menilai penjelasan Postel menunjukkan adanya ketidak beresan dalam pemerintahan saat ini. "Tapi masak kita protes karena pemerintah nggak beres, kan ya repot," kata bos ISP Melsa ini.

Masih belum jelas apakah wacana untuk mematikan domain go.id ini bakal dilaksanakan. Soalnya, rencana ini kabarnya ditentang keras oleh Idnic, otoritas nama domain di Indonesia. Namun menurut sumber
detikcom tadi, secara teknis APJII dapat memblokir domain go.id melalui Indonesia Internet Exchange (IIX).

Yang jelas, aksi shut down IIX yang rencananya dilakukan selama tiga hari sejak hari ini batal dilakukan, atau setidaknya tertunda. APJII hanya sempat membatasi bandwidth IIX yang tidak
terlalu mempengaruhi trafik internet di Indonesia.
 
Back
Top