Dosen Pendukung Protap Divonis 3,5 Tahun

Dewa

New member
terdakwaprotap230709-2.jpg
Dosen Universitas Negeri Medan (Unimed), Poltak Simanjuntak (54) yang terlibat unjuk rasa anarkis pendukung pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) divonis 3,5 tahun atau tiga tahun enam bulan penjara, Kamis.

Sumber...
 
Back
Top