Dot-PS: Nama Domain tanpa Negara

indonesiaindonesia

Administrator
Tanggal: 15 Jan 2001
Sumber: NamaDomain.com


NamaDomain.com, Mungkin tidak semua orang mengenal kehadiran Dot-PS. Dot-PS adalah sebuah Top Level Domain (TLD) yang diberikan Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) kepada Palestina.
Sayangnya kehadiran dot-PS ini akan mengalami kendala dalam hal prakteknya. Apalagi sampai dengan saat ini keberadaan wilayah Palestina masih dipertentangkan.
"Dalam masa ini, kami terpaksa untuk menunda kehadiran dot-PS karena kami takut nantinya peperangan akan menghancurkan tempat ini," Ghassan Qadah, administrator dot-ps dan penasehat senior bagian teknologi dari Lembaga Otorisasi Nasional Palestina.
Pada bulan Maret 2000, ICANN telah memberikan TLD dot-PS kepada Palestina. Dot-PS ini tidak berbeda jauh dengan country code Top Level Domain (ccTLD) lainnya telah ada seperti dot-JP, dot-ID, dst.
Keinginan ICANN memberikan dot-PS ini atas inisiatif Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menggunakan dot-PS sebagai kode yang mewakili keberadaan daerah otorisasi Palestina di internet.
Meskipun ccTLD ini telah aktif tahun lalu, namun sampai dengan saat ini yang telah menggunakan dot-PS baru satu yaitu lembaga pemerintahan Palestina itu sendiri yaitu gov.ps.
Surutnya keinginan masyarakat untuk menggunakan ccTLD dot-PS ini dikarenakan masih belum menentunya situasi politik dan ekonomi daerah otorisasi Palestina. Apalagi bulan Oktober 2000 kemarin sebanyak 400 orang lebih meninggal dunia.
"Sampai dengan saat ini kami belum dapat membeli perlengkapan dan peralatan yang dibutuhkan untuk kelangsungan dot-PS ini. Apalagi menyusulnya ketegangan yang terjadi di kota Palestina itu sendiri, " lanjut Qadah.
Operasi server untuk menjalankan dot-PS ini terhambat selama tiga bulan lebih, menyusul dikuasainya daerah perbatasan Palestina oleh Israel. "Kami mengharapkan agar server dan ccTLD dot-PS ini sudah dapat digunakan pada akhir bulan Januari ini," katanya kembali.
Dalam masa awal peluncuran kembali dot-PS ini, pihak otorisasi nama domain dot-PS hanya mengizinkan orang-orang Palestina saja yang berhak untuk meregistrasi nama domain dengan TLD dot-PS. Mudah-mudahan dalam kurun waktu 3-6 bulan setelah peluncuran, barulah nama domain bisa diregistrasikan secara global.
"Namun kami akan tetap membatasi apa dan siapa yang boleh meregsitrasikan nama domain dengan dot-PS ini. Kami akan memproteksi nama-nama yang telah dipatenkan dan kami akan memproteksi wilayah-wilayah tertentu yang kami anggap patut untuk dilindungi. Salah satunya adalah jarusalem.ps,"lanjutnya kembali.
 
Back
Top