Sebanyak 27 anggota DPR RI dari tujuh fraksi mengajukan hak interpelasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait konflik politik penetapan Gubernur Lampung 2003-2008, dan Ketua DPR Agung Laksono yang menerima usulan akan menindaklanjutinya dengan membahas di tingkat Rapat Pimpinan (Rapim).